Keluarga Berharap Richard Eliezer Bisa Masuk Polri Lagi, Pendapat Nikita Mirzani Bikin Heboh
- IG @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Sidang putusan vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer yang ditetapkan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara, rupanya banyak menuai perhatian masyarakat Indonesia. Tak terkecuali artis cantik yang kerap membuat kontroversi yakni Nikita Mirzani.
Vonis ringan yang diberikan terhadap Richard Eliezer, rupanya tak sedikit membuat sejumlah pihak angkat suara perihal hukuman yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menanggapi hal ini, Nikita Mirzani turut memberikan tanggapannya terhadap vonis terhadap Richard Eliezer. Melalui siaran langsung melalui Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, dia memberikan komentarnya terhadap hasil vonis sidang putusan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang telah berlangsung pada Rabu, 15 Februari 2023 yang lalu.
Dalam hal ini Nikita Mirzani menyoroti beberapa hal, di mana dirinya sempat memberikan pesan terhadap orangtua korban penembakan Ferdy Sambo Cs agar bisa mengikhlaskan kepergian putra tercintanya itu. Nikita juga menambahkan, agar tidak menyimpan dendam di dalam hati terkait kasus pembunuhan ini.
“Gue berpesan untuk kedua orang tua Brigadir J untuk mengikhlaskan, jangan taro dendam dalam hatimu, ikhlaskan saja udah,” kata Nikita Mirzani.
“Mau berapapun yang diketuk sama Hakim terima saja udah, tidak mungkin mereka di dalam penjara tidak meratapi apa yang sudah dilakukan," sautnya lagi.
“Jangan juga karena anaknya ditembak mati, berarti orang ini harus mati juga. Berapa orang yang mau kau bikin mati? Berapa orang,” sambungnya, mengutip laman tvOnenews,com pada Jumat, 17 Februari 2023.
Selain memberikan pesan terhadap orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, wanita yang kerpa disapa Nyai ini juga sempat menyinggung perihal hukuman yang diterima oleh terdakwa lainnya salah satunya Richard Eliezer atau Bharada E.
Bagi wanita yang kerap membuat sensasi itu, Richard Eliezer telah resmi ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J. Oleh karena itu, menurutnya sangat tidak pantas jika dirinya atau keluarganya masih ingin berharap anaknya tersebut kembali menjadi anggota Polri.
“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.
“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” singgung Nikita Mirzani.
Seperti diketahui baik dari Richard Eliezer maupun orangtua Bharada E, memang masih menyimpan harapan besar terhadap putranya agar bisa kembali menjabat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), usai divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.
“Kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sangat luar biasa,” kata Ibu Richard Eliezer, Rieneke Pudihan di kawasan Barito pada Rabu, 15 Februari 2023 yang lalu.
Perlu diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah sampai di titik terakhir sidang putusan terhadap lima terdakwa. Di mana, kelima-limanya tersebut sudah diberikan vonis hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya serta sikap yang ditunjukkannya selama persidangan berlangsung.
Di mana dalang dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini sudah mendapatkan hukuman terberat yakni pidana mati. Menyikap hal ini Nikita Mirzani berharap, agar Ferdy Sambo sebaiknya mengajukan banding. Hal tersebut dikarenakan, baginya hukuman penjara seumur hidup sebenarnya sudah cukup membuatnya jera.
Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup,” tegasnya.
“Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan,” tutup Nikita Mirzani.