Ferry Irawan Telepon dari Kantor Polisi, Adik Sempat Tak Percaya: Ah, Paling Prank

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

VIVA Showbiz – Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan akhirnya membuatnya menetap di balik jeruji besi. Sebelumnya, Venna Melinda mengaku bahwa tidak ada pihak keluarga Ferry Irawan yang datang kepadanya untuk beritikad baik maupun meminta maaf.

Kini, pihak keluarga Ferry Irawan akhirnya muncul ke publik dan menceritakan keadaan yang dialami oleh Ferry di malam kejadian tindak KDRT tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Kediri, Ferry Irawan ternyata sempat menghubungi adik iparnya untuk meminta pertolongan.

"Saat itu, dia cuma bisa sedih sambil mengatakan, 'Ical, tolong A Pei, sekarang lagi diperiksa di Polres'. Saat itu masih di Kediri Kota, belum di Polda. Saya tanya, 'Ada apa?' Dia bilang, 'A Pei berantem, biasa lah, percekcokan'," kata Faisal, dalam konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.

Ferry Irawan.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Pihak keluarga pun tidak percaya dengan apa yang disampaikan oleh Ferry Irawan. Adik kandung Ferry sekaligus istri dari Faisal, Maya, bahkan mengira kakaknya itu sedang membuat konten prank bersama Venna Melinda untuk membuat keluarga ketakutan.

"Saya sempat bilang ke suami saya, 'ah, paling prank'," kata Maya.

Maya pun tidak pernah menyangka Ferry Irawan melakukan kekerasan kepada Venna Melinda. Selama ini, keluarga melihat keduanya sebagai pasangan yang harmonis dan selalu mesra.

"Kami sering jalan bareng, bahkan sampai Desember tuh ada dua momen yang kayaknya tuh saya rasanya, 'ih, enak banget ya, kami punya keluarga baru'," ujar Maya.

Hingga saat itu, pihak keluarga tidak pernah mengetahui adanya keributan dalam rumah tangga Ferry dan Venna sejak mereka menikah pada Maret 2022 lalu.

"Saat itu, sekali pun ngga ada (keributan). Kami bahkan ketawa-tawa. Alhamdulillah happy-happy saja," tambah Maya.

Ferry Irawan dan Venna Melinda

Photo :
  • Instagram @ferryirawanreal

Meskipun Ferry Irawan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga masih tidak percaya bahwa ayah sambung Verrell Bramasta itu melakukan tindak KDRT kepada istrinya.

Padahal, Ferry Irawan telah dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman lima tahun penjara.

Maya justru berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan mengingat hubungan mereka yang selalu adem ayem dan akrab antar masing-masing keluarga.

"Paling ngga, bisa ada komunikasi lah sama keluarganya Kak Venna. Gimana pun kan kami pernah jadi keluarga. Kami sayang-sayangan, bercanda, guyonan, semuanya," kata Maya.

Ferry Irawan dilaporkan melakukan tindak KDRT kepada Venna Melinda di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari 2023. Kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari dan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada 16 Januari 2023.