Hotman Paris Bicara Soal KDRT Venna Melinda, Sindir Sunan Kalijaga?
- Tangkapan Layar
VIVA Showbiz – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyinggung soal Sunan Kalijaga yang mengaku sudah berkonsultasi dengan Ferry Irawan. Hotman berkata bahwa Sunan Kalijaga hanya memanfaatkan situasi dugaan KDRT yang dialami oleh Venna Melinda.
Hotman Paris juga menyentil bahwa Sunan Kalijaga sebetulnya tidak mengetahui dugaan kasus KDRT yang sebenarnya terjadi. Pengacara terpopuler itu juga mengatakan bahwa Sunan Kalijaga seharusnya merasa malu dengan apa yang sudah disampaikan di awak media beberapa waktu lalu.
“Kepada orang-orang yang suka tebar pesona dengan banyak bacot di televisi dan media, yang sudah membuat pendapat dan kesimpulan pribadi walaupun tidak tahu kasusnya, jangan banyak bacot lah," kata Hotman Paris Hutapea di unggahan Instagram pribadinya.
"Ada yang mengatakan, 'Saya sudah telepon si itu, tidak benar kejadian itu'. Bagaimana bisa kau berani ngomong begitu di TV hanya gara-gara kau telepon si oknum yang dilaporkan? Malu," lanjut Hotman.
Meski begitu, Hotman Paris tidak menampik bahwa dirinya setuju dengan pendapat Sunan Kalijaga soal perdamaian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda. Tapi, Hotman Paris meminta supaya Sunan Kalijaga melihat kondisi Venna Melinda yang sudah mendapat perlakuan kasar sampai berdarah-darah.
"Ada juga yang bilang, 'Damaikan saja lah, itu kan suami istri'. Memang benar, perdamaian itu prioritas. Tapi, ini kan baru mulai proses hukumnya, sudah gitu berdarah-darah," sambungnya.
Pengacara asal Batak ini juga merasa sangat yakin bila Sunan Kalijaga akan menempuh jalur hukum bila kasus kekerasan dalam rumah tangga menyeret putrinya, Salmafina Sunan.
"Coba kalau putrimu begitu, kau pasti akan bilang, 'Proses hukum! Cerai! Hukum seberat-beratnya'. Kau akan bilang begitu, cuma karena kau ingin tebar pesona dan tidak punya bahan untuk ngomong. Jadi sudah lah," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur dengan dugaan KDRT pada 8 Januari 2023. Dikatakan bahwa keduanya sempat terlibat cekcok di salah satu hotel di Kediri. Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023.