Revaldo Minta Maaf Pakai Narkoba Lagi: Saya Pecandu Punya Masalah Mental

Revaldo
Sumber :
  • IG @revaldo.f.s.p

VIVA Showbiz – Aktor Revaldo minta maaf buntut dirinya kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Revaldo mengungkapnya dalam ekspose kasus hari ini.

"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 13 Januari 2023. Scroll untuk mengetahui pengakuan Revaldo selengkapnya.

Dia mengklaim memakai barang haram itu lagi pasca bebas pada tahun 2015 silam. Dalihnya karena relaps alias kambuh. Sehingga, Revaldo kembali dekat dengan obat-obatan terlarang ini.

Revaldo

Photo :
  • Istimewa

"Saya kambuh, saya pencandu yang mempunyai masalah mental," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pesinetron dan bintang film Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Dia dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya, betul (Revaldo) ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.

Meski begitu, Mukti belum berkata banyak. Dia belum membeberkan terkait kronologis penangkapan. Pun barang bukti saat Revaldo ditangkap. Di sisi lain, Wadirres Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander menambahkan Revaldo masih diperiksa intensif. Sehingga, pihaknya belum bisa berkata lebih jauh.

"Ditangkap kemarin di kediaman beliau," ucap Dony.

Ini adalah kali ketiga Revaldo tersandung masalah yang sama. Sebelumnya, pesinetron dan bintang film Revaldo merasa lega karena sudah menghirup udara kebebasan. Ia tak lagi tinggal di balik jeruji besi. Revaldo bebas dari penjara setelah terlibat kasus narkoba.

Revaldo

Photo :
  • IG @revaldo.f.s.p

"Sudah bebas dari Februari lalu," kata Revaldo saat menjadi bintang tamu Pesbukers, Kamis 29 Oktober 2015.

Pesinetron itu pertama kali tertangkap pada April 2006. Ketika itu, Revaldo divonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 juta subsider 1 bulan kurungan.  Sementara yang kedua, Revaldo ditangkap lagi dengan kasus serupa pada Juli 2010. Polisi mengantongi barang bukti berupa 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering.

Pada penangkapan kedua, dia divonis hingga 7 tahun penjara. Kini, mengawali tahun 2023, Revaldo kembali berurusan dengan polisi, lagi-lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba.