Athalla Naufal Ungkap Kondisi Terkini Venna Melinda Usai Alami Dugaan KDRT
- Instagram @athallanaufal7.
VIVA Showbiz – Aktris sekaligus politikus Venna Melinda hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pelaku diduga sang suami, Ferry Irawan.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur. Tidak tinggal diam, Venna langsung melaporkan kasus dugaan KDRT yang dialaminya itu pada Minggu, 8 Januari 2023. Proses penanganan kasus tersebut hingga saat ini masih berjalan. Scroll untuk info selengkapnya.
Venna dirawat di rumah sakit tidak sendiri, ia ditemani oleh putra keduanya yakni Athalla Naufal. Melalui Instagram Story, Athalla mengunggah video yang menampilkan kebersamaannya dengan Venna. Ia tampak memeluk sang ibu yang tengah berbaring di atas ranjang rumah sakit.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya, Athalla mengungkapkan bahwa saat ini kondisi sang ibunda, Venna Melinda sudah semakin membaik. Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberi doa dan dukungan kepada sang ibu.
“Thank you buat semua doanya teman-teman. Alhamdulillah kondisi mamah sudah membaik,” ucap Athalla di Instagram @athallanaufal7, dikutip VIVA, Selasa, 10 Januari 2023.
Tidak berhenti sampai di situ, Athalla juga tampak mengunggah foto di feed Instagram miliknya pada Senin, 9 Januari 2023. Foto itu memperlihatkan Venna Melinda tengah berbaring di atas ranjang rumah sakit lengkap dengan selimut berwarna cokelat. Sebagai seorang anak, Athalla dengan setia mendampingi.
Dalam foto itu, Athalla tampak tengah mencium kening Venna sambil memegang tangan ibu yang sangat disayanginya itu. Melalui caption yang ditulis, Athalla mengungkapkan bahwa ia akan selalu ada untuk sang ibunda.
“Always here for you mah,” tulis Athalla Naufal.
Sebagai infromasi, Venna melaporkan Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, kasus dugaan KDRT itu sudah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).