Soleh Solihun Komentari Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Singgung Konten Youtube
- VIVA/ Aiz Budhi
VIVA Showbiz – Deddy Corbuzier mendapatkan gelar baru sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat. Hal tersebut menuai berbagai reaksi dari publik termasuk rekan sesama selebriti. Salah satunya yang turut mengomentari pangkat terbaru Deddy Corbuzier tersebut adalah komika Soleh Solihun.
Komentar pria dengan sebutan 'Si Mulut Racun' ini berkaitan dengan unggahan Deddy Corbuzier melalui akun Instagram pribadi miliknya beberapa waktu lalu, di mana ia dan Menhan RI Prabowo Subianto bersalaman saat penyerahan pangkat tersebut. Scroll untuk cerita lengkapnya.
Deddy Corbuzier mengumumkan bahwa dirinya telah menerima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat pada Jumat, 9 Desember 2022. Pangkat yang kini disandang Deddy itu disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Dudung Abdurachman.
Atas hal tersebut, suami Sabrina Chairunnisa itu pun mengungkapkan perasaannya. Ia mengaku bangga dengan kepercayaan besar yang diembannya kini.
“Terimakasih untuk keluarga besar TNI dan KEMENHAN atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila,” tulis Deddy Corbuzier dilansir dari Instagram @mastercorbuzier, dikutip Senin, 12 Desember 2022.
Menurut Soleh Solihun, Deddy Corbuzier diberi pangkat tersebut karena kemampuan komunikasinya di media sosial dan kepada publik yang sangat bagus. Soleh Solihun pun menyinggung soal konten YouTube milik sang master.
YouTube milik Deddy Corbuzier diharapkan akan memiliki peran serupa dengan Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI). Hal ini Soleh ungkapkan melalui cuitan Twitter pribadi miliknya beberapa waktu lalu.
"Mengingat @corbuzier dapet gelar letkol tituler karena jasa komunikasinya di medsos, berarti kanal Youtube nya sekarang diharapkan bisa mengambil peran seperti Puspen TNI dong ya," tulis Soleh Solihun di Twitter.
Sebagai informasi, pangkat tituler termasuk gelar kehormatan militer khusus berdasarkan peraturan administrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pemberian pangkat tituler ini dapat diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar kalangan TNI maupun Polri.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dijelaskan, pangkat tituler TNI adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Dalam Pasal 29 PP No. 39 Tahun 2010 tersebut juga dijelaskan tentang tanggung jawab bagi warga negara yang mendapat gelar militer pangkat tituler. Mereka yang diberi pangkat tituler TNI bersedia ketika diperlukan untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.