Ditetapkan Jadi Tersangka, Penghina Dewi Perssik Minta Dimaafkan
- YouTube Dewi Perssik
VIVA Showbiz – Beberapa waktu yang lalu, pedangdut Dewi Perssik melaporkan seorang wanita berinisial W ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita itu dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik Dewi Perssik.
Saat ini, wanita berinisial W itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi. Scroll selanjutnya ya.
“Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya," ujar Nurma kepada wartawan, Senin, 28 November 2022.
Pada hari yang sama, W yang didampingi okeh kuasa hukumnya, Sterfin, mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai seorang tersangka. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, W ini diduga adalah penggemar dari Rizky Billar dan Lesti Kejora atau fans Leslar.
“Kita hari ini hadir atas panggilan dari pihak penyidik. Kebetulan hari ini panggilannya sudah sebagai tersangka,” kata Sterfin kepada awak media.
Sebagai kuasa hukum, Sterfin hingga saat ini masih mengupayakan mediasi dengan pihak Dewi Perssik sebagai pelapor. Sterfin berharap, Dewi Perssik dapat membukakan pintu maaf untuk kliennya tersebut.
“Kita pun masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor. Kita juga tetap memperjuangkanlah. Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf, bisa mediasi,” kata Sterfin.
Dalam kesempatan yang sama, W kembali mengungkapkan permintaan maaf kepada Dewi Perssik dengan suara bergetar. W mengaku menyesal dengan perkataan tidak pantas yang ia keluarkan soal Dewi Perssik.
“Sekali lagi, kita minta jalur damai. Tolong dibukakan pintu maaf Bu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga masyarakat Jember. Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga,” kata W.