Ingatkan Soal Akhlak, MUI Tanggapi Polemik Aksi Panggung Widy Vierratale
- VIVA.co.id/Ikhsan Suhendra
VIVA Showbiz – Vokalis band Vierratale, Widy Soediro Nichlany, atau yang biasa dikenal dengan Widy Vierratale tengah menjadi sorotan publik atas aksinya membuka baju di atas panggung saat melangsungkan konser di Palu, Sulawesi Tengah, belum lama ini.
Lantaran aksinya tersebut dianggap terlalu vulgar dan tidak mencerminkan budaya masyarakat sekitar, Widy dilaporkan oleh Forum Pemuda Sulawesi dengan tuduhan pelanggaran UU Pornografi.
Mengetahui permasalahan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan tanggapannya. Pihak MUI berharap tidak ada lagi aksi serupa yang dilakukan oleh penyanyi lainnya. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Yang pertama, masyarakat kita ini butuh suasana yang kondusif, ketenangan. MUI meminta jangan membuat gaduh jangan membuat suasana yang tidak kondusif," kata Arifin Fahrudin selaku Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepada awak media, beberapa waktu lalu.
"Oleh karena itu aksi atau show yang membuat suasana gaduh di masyarakat itu ya jangan dilakukan," sambungnya.
Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy karena takut aksinya di atas panggung tersebut akan mengundang malapetaka bagi masyarakat sekitr hingga karma yang memicu terjadinya bencana alam.
Sebagai publik figur, Widy juga dikhawatirkan akan memberikan contoh buruk kepada anak-anak di Sulawesi Tengah.
"Apalagi kalau aksi tersebut, jika kita amati di media itu kejadiannya di Palu. Di Palu itu kita bisa rasakan lah bahwa daerah itu kan usai bencana, recovery-nya itu lama. Kalau dari aspek psikologi saya merasakan lama, nggak cukup setahun dua tahun. Jadi ada aspek traumatiknya," ujarnya.
Arifin Fahrudin berharap tidak ada lagi kejadian serupa di atas panggung yang dilakukan oleh para artis Tanah Air. Mereka perlu mengedepankan rasa menghargai adat istiadat setempat hingga menghormati masyarakat di sekitarnya.
"Masalah akhlak, moral. Saya berharap lah kepada siapa pun mau artis atau publik figur harus mengidahkan hal itu. Dia harus melihat menghargai adat istiadat, arakhul karimah kalau nggak merusak generasi muda kita," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat melakukan konser di Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu, 16 November 2022, Widy melakukan aksi buka baju di atas panggung dan melemparkanya kearah penonton.
Aksi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan bencana lagi bagi wilayah Palu. Sehingga Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale atas dugaan langgar UU Pornografi.
Laporan tersebut mengancam Widy Vierratale dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.