Rumahnya Digeruduk Pemuda Pancasila, Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM
- Tangkapan Layar: Instagram
VIVA Showbiz – Kisruh yang terjadi dalam keluarga Wanda Hamidah masih terus bergulir sampai saat ini. Kediaman pribadi yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pun digeruduk oleh puluhan orang. Sang artis mengunggah perkembangan mengenai kejadian tak mengenakkan itu dalam akun Instagram pribadinya.
Ia memperlihatkan upaya paksa penerobosan rumahnya sejak pagi. Segerombolan orang tersebut tampak membongkar paksa pagar rumah sang paman, meski awalnya disuruh untuk tenang. Wanda Hamidah pun mempertanyakan kehadiran para penegak hukum atas kejadian yang menimpa keluarganya.
“Boleh begini pak.. ? Mana komitmen Pak Kapolres Jakarta Pusat dan Bu Kapolsek Menteng untuk menjaga rumah kami sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap di pengadilan ? Kapolda dan Kapolri dimana ? Saya menghubungi bapak-bapak dari siang tadi…” tulis Wanda Hamidah.
Dalam momen tersebut, juga terlibat adu mulut. Wanda Hamidah kembali meminta perlindungan kepada Allah SWT dan memention sejumlah akun Instagram Jokowi, Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Dalam unggahan terbarunya, sang artis tidak tinggal diam, dia meminta bantuan kepada Komnas HAM untuk mengadukan kejadian penerobosan terhadap sekelompok orang yang mengenakan seragam Pemuda Pancasila di kediaman pribadinya.
“Bismillahirahmannirrahim... kami hadir di Komnas HAM untuk mengadukan kejadian penerobosan, pengrusakan, penyerangan, intimidasi.. kami juga akan datangi Polda untuk mempertanyakan mengapa mereka tidak mencegah adanya pemaksaan tindakan mereka ke pekarangan rumah orang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hamid Husein, paman Wanda Hamidah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Pemasangan pagar seng dilakukan oleh sekelompok orang sebagai tindakan sita eksekusi atas penetapan status tersangka. Namun, ia mempertanyakan duduk perkara atas penetapan tersangka sang paman.
“Mengapa Polda menetapkan Om Hamid sbg TSK? Apakah sudah dipertimbangkan proses gugatan di PTUN? apakah dapat dibenarkan penetapan TSK itu sebagai dasar untuk main hakim sendiri? Apa hubungan hukum antara keputusan kepolisian menetapkan TSK dan tindakan non-kepolisian seperti kelompok PP itu?” lanjutnya.
Diketahui, mantan anggota DPR RI yang diketahui sebagai pentolan ormas Pemuda Pancasila mengklaim memiliki Surat Hak Guna Bangunan atas rumah yang ditempati keluarga sang artis. Atas dasar itulah, pemerintah kota Jakarta Pusat turun tangan untuk mengeksekusi hingga bersitegang dengan keluarga Wanda Hamidah.