Ditahan Selama 20 Hari Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Showbiz – Nikita Mirzani telah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang untuk 20 hari ke depan. Penahanan Nikita ini menyusul dengan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti. Hal itu adalah alasan subjektif dari jaksa. Scroll selanjutnya ya.
Saat hendak dibawa ke Rutan Serang Nikita Mirzani sempat teriak-teriak dan mengamuk. Namun setelah kondisi tenang, Nikita Mirzani yang menggunakan kemeja putih dan celana panjang hitam serta kacamata hitam dan masker putih itu terlihat dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang.
Lantas bagaimana kondisi terkini Nikita Mirzani? Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap bahwa kondisi Nikita sudah lebih baik dan tenang. Bahkan sudah bisa bisa tertawa, berbeda dengan di gedung Kejari Serang yang histeris, menangis dan teriak kencang.
"Dia ketawa. Yang saya jelaskan bahwa Niki punya tiga orang, anaknya pasti akan berdoa semua yah," kata Fahmi.
Pengacara itu mengklaim kalau Nikita Mirzani akan berdoa agar orang yang menjahatinya mendapatkan balasan setimpal dari Tuhan, lantaran dianggap telah berbuat zalim ke Nyai.
"Makanya Niki bilang hukum Allah yang akan turun tangan. Doa orang yang dizalimi itu dikabulkan," ujarnya.
Sementara itu, Fahmi menjelaskan terkait dengan Nikita Mirzani yang sempat teriak histeris dan mengamuk saat hendak dibawa ke Rutan Serang sebab, Nikita merasa diperlakukan tak adil dalam penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Fahmi lantas menyinggung sederet peristiwa yang dialami Nikita Mirzani sebelum akhirnya ditahan. Pertama, soal rumah Nikita didatangi petugas dari Polres Serang Kota pada dini hari.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Bahwa saya pada saat tengah malam rumah saya didatengin, digrebek segala macem, setelah itu saya ditangkap di mall dan tapi tidak ditahan. Tapi saya datang baik-baik ke kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini (penjara), itu aja," ujar Fahmi Bachmid, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa, 25 Oktober 2022.