Resmi Ditahan, Begini Kondisi Kamar Tahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Sumber :
  • IG @nikitamirzanimawardi_172

VIVA Showbiz – Nikita Mirzani tidur bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang. Penitipan wanita yang kerap disapa Nyai itu ke penjara di Ibu Kota Banten berdasarkan permintaan dari Kejari Serang.

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa 25 Oktober 2022.

Tak ada fasilitas wah di kamar Nikita Mirzani, hanya kasur, kipas angin dan kebutuhan harian saja yang bisa dinikmatinya, jauh dari kata mewah seperti kerap dia nikmati di rumahnya yang berpendingin ruangan.

Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujarnya.

Masuk ke dalam penjara, Nikita hanya membawa pakaian dan kebutuhan hariannya saja, seperti peralatan mandi. Sedangkan peralatan yang dilarang untuk digunakan selama di dalam rutan, sudah diberikan ke pengacara ibu tiga anak itu untuk dibawa pulang.

Selebritas itu diantar masuk ke kamarnya dan diperkenalkan dengan WBP lainnya. Nikita akan berteman dengan seluruh warga binaan di Rutan Serang untuk 20 hari kedepan atau hingga 13 November 2022.

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," jelasnya.

Selama masa pengenalan lingkungan, Nikita tidak bisa dijenguk. Dia akan menjalani berbagai kegiatan di balik jeruji besi, seperti aktivitas keagamanaan hingga olahraga bersama WBP lainnya.

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

Masjuno memastikan seluruh perlakuan yang diterima Nikita Mirzani sesuai peraturan yang ada di Kemenkumham.

"Ada kegiatan-kegiatan, bimbingan kerohanian ada, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah dan sebagainya," jelasnya.