Arist Merdeka Sirait: Lesti Kejora Lakukan Eksploitasi Anak dan Pembohongan Publik

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • YouTube Rizky Billar

VIVA Showbiz – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait tampaknya ikut geram dengan berita yang berkaitan dengan Lesti Kejora dan Rizky Billar pasal KDRT. 

Ia berkata bahwa penyanyi dangdut tersebut telah melakukan eksploitasi anak, yaitu baby Leslar, untuk bisa kembali rujuk dengan Rizky Billar. Pasalnya, menurutnya, anak tak bisa dijadikan alasan ibunya kembali pada ayah yang punya sifat tempramental dan main tangan atau kekerasan. Ia berkata bahwa pihaknya ikut kecewa lantaran anak dibawa-bawa dalam kasus keluarga

"Sangat kecewa, karena apa? Karena alasan yang digunakan adalah "demi kepentingan terbaik anak", tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak. Itu artinya Lesti diduga melakukan eksploitasi anak hanya karena takut kehilangan suami. Semua anak di Indonesia tentu butuh bapak, tapi tidak itu bisa dipakai sebagai alasan," kata Arist Merdeka Sirait, melansir dari instagram @Insta_julid pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Ketua KPIA, Arist Merdeka Sirait

Photo :
  • instagram.com/@insta_julid

Selain itu, Arist juga menilai jika kedua pasangan tersebut selama ini dapat dikatakan telah melakukan pembohongan publik. Sebab, keduanya kerap memperlihatkan keluarga harmonis namun kemudian "mengejutkan" publik dengan kabar KDRT yang mana bukan tuduhan main-main.

"Bagaimana kita mengatakan itu keluarga harmonis? Saya mendengar belum genap 9 bulan, sudah lahir anaknya kan? Lesti Kejora dengan Rizky Billar itu melakukan kebohongan publik, yang sering mempertontonkan kepada publik bahwa mereka adalah sebuah keluarga yang tidak ada kurangnya," ujar Arist. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • YouTube Rizky Billar

"Karena sejak sebelum kejadian KDRT mereka mempertontonkan keluarga ini tidak mungkin melakukan KDRT. Rizky Billar juga dikatakan berselingkuh. Nah, dalam undang-undang KDRT, perselingkuhan itu juga merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga," lanjutnya.

Seperti diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan sang suami, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022 silam. Tak lama, Rizky Billar pun ditetapkan sebagai tersangka dan telah mengenakan kaos tahanan oranye. Namun, tiba-tiba Lesti mencabut laporannya dan berkata akan memaafkan suaminya tersebut. 

Perlu diketahui, sebelumnya, dalam judul artikel ini, VIVA sempat menyebut Arist Merdeka Sirait sebagai ketua KPAI. Namun, perlu diluruskan, bahwa Arist Merdeka Sirait merupakan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak atau Komnas PA.

Dan perlu diketahui pula, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, disingkat KPAI adalah Lembaga Negara Independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Informasi lainnya yang harus diketahui, Ketua KPAI Periode 2017-2022 adalah Dr.Susanto, MA. Sementara Arist Merdeka Sirait adalah Ketua Komnas PA, dimana Komnas PA adalah lembaga masyarakat.