Begini Tanggapan KPI Usai Tagar Biokot Leslar Menggema di Media Sosial

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • IG @rizkybillar

VIVA Showbiz – Beberapa waktu lalu, KPI mengeluarkan imbauan kepada penyedia penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT. Menyusul hal tersebut, banyak warganet yang kemudian menyerukan untuk memboikot Rizky Billar

Bahkan, sampai saat ini boikot ini bukan hanya muncul untuk Rizky Billar, tapi juga kepada sang istri, Lesti Kejora. Hal ini menyusul keputusan Lesti Kejora beberapa waktu lalu yang mencabut laporan terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Di media sosial, tagar boikot Leslar pun ramai diserukan oleh masyarakat hingga memenuhi akun Instagram KPI Pusat. Mengenai hal tersebut, Nuning Rodiyah selaku Komisioner KPI memberikan tanggapan. Menurut dia, tuntutan publik itu adalah bentuk kesadaran masyarakat. 

Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Photo :
  • Instagram @rizkybillar

"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh public figure adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara masif," katanya kepada awak media di Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Lebih lanjut, Nuning menambahkan bahwa saat ini publik sudah mulai paham tentang bagaimana cara menyikapi para pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena itu, wajar saja bila publik merasa kecewa saat pelaku KDRT dibebaskan dari hukuman. 

"Seperti, bahwa KDRT itu salah. Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambah Nuning Rodiyah.

Terlepas dari hal tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan bahwa para pelaku KDRT tidak perlu dilebih-lebihkan. Yang terpenting, kata Nunung, bagaimana dukungan kepada korban kekerasan tersebut. 

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah memberikan penjelasan tentang dugaan perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah pegawainya dalam konferensi pers di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, 5 September 2021.

Photo :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi. Edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka perlu ILM, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT," ungkapnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas segala gerakan dan sikap tegas untuk para pelaku KDRT. "Terima kasih atas dukungan dan masukan publik tentang 'tidak memberi ruang pada pelaku KDRT'," tandasnya.