Lesti Kejora Tertekan Saat Cabut Laporan Rizky Billar?
- IG Lesti Kejora
VIVA Showbiz – Polisi saat ini akan mendalami terkait upaya perdamaian yang dilakukan antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal, polisi telah menetapkan sebagai tersangka Rizky Billar pada kasus KDRT itu.
"(Tertekan atau tidak terkait perdamaian) Nah jadi itu, jadi kita maunya transparan. Itupun dihadiri kedua belah pihak itu harus dicatat. Dicantumkan di atas materi," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Dalam hal itu, polisi menegaskan kepada Lesti Kejora dalam upaya perdamaian tersebut. Pasalnya, Lesti yang awalnya membuat laporan KDRT itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Scroll lebih lanjut ya.
Mengapa demikian, upaya perdamaian itu dilakukan setelah polisi secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
"(Dalami perdamaian) Iya, atau tidak. Jadi itu jelas," ucap Nurma.
Seperti yang diketahui, Rizky Billar adalah tersangka dalam kasus KDRT yang laporkan oleh sang istri, Lesti Kejora. Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses yang panjang dengan mencecar kurang lebih 80 pertanyaan.
Dalam hal itu, polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.