Detik-detik Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Rizky Billar
Sumber :
  • Instagram/rizkybillar

VIVA Showbiz – Imbas dari tindak KDRT yang dilakukan oleh Muhammad Rizky Billar atau Rizky terhadap pedangdut Lesti Kejora kini resmi ditetapkan menjadi tersangka

Melansir unggahan Instagram akun gosip @bundsthetic, memperlihatkan keputusan yang disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi persnya yang digelar langsung di Polres Jakarta Selatan,  pada malam ini Rabu, 12 Oktober 2022 

"Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegas Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rizky Billar Tersangka KDRT

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya.

Dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap sang istri Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara. Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

Rizky Billar

Photo :
  • IG @rizkybillar

Pada hari ini Rabu, 12 Oktober 2022, Rizky Billar akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga, suami dari Lesti Kejora ini datang melalui pintu lain, jadi tidak ada satupun awak media yang mengetahuinya.

Pada pemeriksaan kali pertamanya, Muhammad Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam dengan 38 pertanyaan dari tim penyidik. Diketahui dari Nurma Dewi, jika aktor sinetron tersebut ditemani oleh sang pengacara saat menjalani pemeriksaan.

Tepat pada keputusan ini disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan selanjutnya sebagai status tersangka.

Terkait adanya putusan Rizky Billar menjadi tersangka ini bermula dari laporan yang dilayangkan Lesti Kejora pada Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 28 September 2022 atas dugaan tindak KDRT.

Dalam laporannya tersebut, pedangdut bertubuh mungil itu pun memaparkan jika dirinya diperlakukan tidak pantas oleh suaminya sendiri Rizky Billar, mulai dari dicekik hingga dibanting ke kasur maupun lantai.

Dan kejadian tindak Kekerasan dalam Rumah Tangganya ini bukan pertama kalinya dialami oleh pedangdut Lesti Kejora. Atas ulah yang dilakukan mantan teman dekat Syifa Hadju ini, kini Rizky Billar terancam diberi hukuman maksimal lima tahun penjara.