Konflik dengan Kevin Hillers, Siska Khair Klaim Rugi Rp1,8 Miliar

Dokter Siska Khair datangi Komnas Perlindungan Perempuan laporkan Kevin Hillers
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA Showbiz – Konflik yang terjadi antara pesinetron Kevin Hillers dengan sang mantan kekasih Siska Khair atau dokter Siska, akhir-akhir ini kembali ramai diperbincangkan. Keduanya diketahui sudah saling melaporkan ke pihak berwajib.

Sebagai informasi, dokter Siska melaporkan Kevin atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Karena masalahnya dengan Kevin Hillers, dokter Siska mengaku mengalami kerugian materil dan immateril.

Untuk soal materil, dokter Siska mengklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar. Beberapa kontrak pekerjaan dihentikan karena masalah tersebut.

Kevin Hillers

Photo :
  • IG @kevin_hillers_

"Saya rugi Rp1,8 miliar. Saya dirugikan secara materil, immateril mulai dari kontrak Brand Ambassador yang dilanggar, kontrak kerja sama produk pemutih yang masih berjalan sampai 2023 pun diputuskan secara sepihak," kata Siska Khair saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dalam kesempatan yang sama, dokter Siska juga menjelaskan bahwa laporan miliknya telah lengkap dengan beberapa bukti, seperti visum, bukti foto dan video, dan yang lainnya.

dr. Siska Khair.

Photo :
  • Instagram @doctorsiska.

"Dia merasa heran laporan saya diproses terlebih dulu, kenapa? Karena bukti-bukti saya lengkap seperti visum, bukti foto, video, saksi dan saksi ahli semua sudah diperiksa," kata dokter Siska.

Siska juga menjelaskan bahwa Kevin tidak pernah melakukan visum, maka dari itu ia meminta Kevin untuk menunjukkan bukti jika memang benar sudah menjalani visum. Sedangkan dokter Siska, sudah menjalani visum. 

"Setelah kejadian penganiayaan itu, dia tidak pernah melakukan visum, dia hanya kontrol saraf kejepit. Disitulah permasalahan dia. Dia tidak memiliki bukti visum," ujar dokter Siska.

Siska Khair

Photo :
  • VIVA / Aiz Budhi

"Makanya aku tanya, mana visum kamu? Makanya buktikan, jangan dengan video-video yang tidak benar, video-video editan, potongan, tidak otentik dan direkam tanpa izin yang kemudian disebarluaskan, itu melanggar UU ITE. Saya tantang mana visum kamu? tolong, buktikan ke media atas tuduhan-tuduhan anda itu visumnya mana? visum kamu mana?" tambahnya.