Makin Panas, Dokter Siska Minta Kevin Hillers Tunjukkan Bukti Visum
- Instagram @kevin_hillers_
VIVA Showbiz – Konflik yang terjadi antara pesinetron Kevin Hillers dengan sang mantan kekasih dokter Siska Khair, semakin panas. Kevin merasa heran karena laporan yang diajukan oleh dokter Siska diproses lebih dulu, ketimbang laporan miliknya.
Sebagai informasi, Kevin dilaporkan oleh dokter Siska atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Yuk scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kepada awak media, dokter Siska menjelaskan bahwa laporan miliknya lengkap dengan beberapa bukti, seperti visum, bukti foto dan video, dan yang lainnya. Maka dari itu, bisa diproses lebih cepat.
"Dia merasa heran laporan saya diproses terlebih dulu, kenapa? Karena bukti-bukti saya lengkap seperti visum, bukti foto, video, saksi dan saksi ahli semua sudah diperiksa," kata dokter Siska saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut dokter Siska, Kevin tidak pernah melakukan visum, maka dari itu ia meminta Kevin untuk menunjukkan bukti jika memang benar sudah menjalani visum. Sedangkan dokter Siska, sudah menjalani visum.
“Setelah kejadian penganiayaan itu, dia tidak pernah melakukan visum, dia hanya kontrol saraf kejepit. Disitulah permasalahan dia. Dia tidak memiliki bukti visum," ujar dokter Siska.
"Makanya aku tanya, mana visum kamu? Makanya buktikan, jangan dengan video-video yang tidak benar, video-video editan, potongan, tidak otentik dan direkam tanpa izin yang kemudian disebarluaskan, itu melanggar UU ITE. Saya tantang mana visum kamu? tolong, buktikan ke media atas tuduhan-tuduhan anda itu visumnya mana? visum kamu mana?" tantang dokter Siska.
Dokter Siska merasa kecewa karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Kevin. Kini, ia menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Kalau dia merasa sebagai korban, lakukanlah upaya-upaya hukum yang jelas, jangan melakukan upaya hukum, tapi malah melanggar, itu malah mencemarkan nama baik, karena disitu saya dibilang pelaku. Dia bilang 'padahal pelaku kenapa nggak diproses', itu menurut kamu, silahkan anda berpendapat. Yang berhak menentukan ada penyidik, proses pengadilan, serta hakim," tutupnya.