Polda Bali Tanggapi Pemberitaan Media Terkait Kasus Jessica Iskandar
VIVA Showbiz – Polda Bali menanggapi kasus Jessica Iskandar terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dijadikan barang bukti dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, merupakan berita yang tidak benar.
"Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, dalam jumpa pers, Rabu, 14 September 2022. Scroll yuk.
Sebelumnya Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali
Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.
Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali
Satake Bayu mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, karena terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil dua kali oleh Polda Bali namun belum memenuhi panggilan Polda Bali.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Surawan, S.I.K mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui enam mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal sebesar Rp8 miliar
Namun Komang S hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua Surat BPKB palsu. Komang S melaporkan kasus itu ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang. Polda Bali menjadikan empat unit mobil ini sebagai barang bukti.
"Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum Polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal, dan kendaraan memiliki surat kendaraan yang sah, mengajukan surat pinjam pakai karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat," kata Surawan.
Ia menambahkan, karena mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah, untuk meminimalisasi keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan. Pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar