Hotman Paris Ternyata Pernah Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Pengacara Hotman Paris.
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

VIVA Showbiz – Pengacara kondang Hotman Paris yang namanya terkenal di Tanah Air ternyata pernah diminta untuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini sangat menjadi sorotan publik. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat sendiri menurut Hotman Paris hanya tinggal mencari hukuman apa yang setimpal dengan apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Apakah itu pembunuhan berencana atau pembunuhan yang dilakukan secara spontan. 

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi salah satu bintang tamu di sebuah program acara dalam televisi swasta dan membahas terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang sedang hangat diperbincangkan. 

Hotman Paris

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

“Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan. Jadi, hanya mencari hukuman apa yang setimpal itu aja,” ujar Hotman Paris yang dikutip VIVA pada Jumat, 2 September 2022. 

Sebagai informasi, pembunuhan yang direncanakan pilihan hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup. Jika pembunuhannya tidak direncanakan atau dilakukan secara spontan, maka maksimal hukumannya adalah 20 tahun.

Hal yang cukup mengejutkan adalah bahwa Hotman Paris sendiri ternyata pernah diminta menjadi kuasa hukum dari tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun dirinya mengaku menolak permintaan tersebut karena suatu alasan tertentu. 

“Maaf kali ini saya gak bisa, ada alasan tertentu yang terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong,” ujarnya lagi. 

Hotman Paris.

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Lebih lanjut, Hotman Paris menuturkan bahwa seorang pengacara sebenarnya tidak memang tidak melulu membela orang yang benar atau jujur. Akan tetapi, jika memang dalam kasus yang ditangani kliennya bersalah, maka tetap harus dihukum sesuai dengan apa yang diperbuatnya. 

“Tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur,” pungkas Hotman. 

“Pengacara itu kepada yang bersalah pun agar dihukum sesuai dengan kesalahannya,” sambungnya. 

Sementara itu, belakangan ini Hotman diketahui menangani kasus-kasus dari masyarakat kecil yang diadukan oleh netizen kepadanya. Misalnya seperti kasus pegawai mini market yang diancam oleh ibu-ibu pencuri cokelat dan kasus pemukulan wanita di SPBU.