Dilaporkan Deolipa, Begini Tanggapan Feni Rose

Feni Rose
Sumber :
  • IG @fenirose

VIVA Showbiz – Presenter Feni Rose resmi dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin malam, 29 Agustus 2022 kemarin. Laporan tersebut dibuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melaui media elektronik yang dilakukan oleh Feni Rose kepada Deolipa. Sang pembawa acara mengungkapkan rasa lelah dan kecewanya atas masalah yang tengah melanda melalui unggahan Instagram story.

“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. juts me, myself and my cangkir..” tulis @fenirose, dikutip Rabu, 31 Agustus 2022.

“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… i need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” tulisnya di unggahan berikutnya.

Feni Rose.

Photo :
  • Instagram @fenirose

Beberapa jam sebelum membuat unggahan tersebut, Feni Rose juga membagikan foto ketika tengah membawakan acara. Pada foto tersebut, Feni Roseo menuliskan rasa lelahnya dengan pose bak orang yang sedang banyak pikiran.

Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek.. ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” kata Feni Rose.

Ungkapan rasa lelah Feni Rose juga diisyaratkan melalui unggahan foto bersama anaknya. Di foto itu, Feni Rose dan putrinya sedang bergandengan di tepi pantai.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Photo :
  • ANTARA

Dek... gantian ya, mami yg nyender bentar...” tulis Feni Rose.

Deolipa melayangkan gugatan kepada Feni Rose berdasarkan beberapa bukti percakapan Whatsapp miliknya.

Dalam percakapan itu, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara. Mantan pengacara Angel Lelga itu lantas tersinggung dan merasa nama baiknya dicemarkan. 

Meski telah resmi dilaporkan, Feni Rose masih belum memberikan tanggapan resmi atas kasus hukum yang tengah menantinya ini.

Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kaat Deolipa kala itu.