Deolipa Yumara Polisikan Sejumlah Artis, Terbaru Feni Rose
- Instagram @fenirose
VIVA Showbiz – Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara secara resmi melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan host acara di stasiun televisi swasta tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Bahkan, Deolipa Yumara mengaku memiliki sejumlah bukti diantaranya chat Whatsapp. Simak fakta-fakta Deolipa Yumara polisikan Feni Rose.
Laporkan Feni Rose
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya kepada Angel Lelga, Deolipa Yumara juga melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Intipseleb Selasa, 30 Agustus 2022.
Bawa Bukti-bukti
Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan Feni Rose. Ia menyampaikan laporannya tersebut ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.
"Dia bilang gini, hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara. Masa ane ngaku ngaku pengacara," ujarnya.
Lanjut kata Deolipa, "Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist. Dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya