Alasan Menkumham Pilih Farel Prayoga Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Penyanyi cilik Farel Prayoga disambut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA Showbiz – Penyanyi cilik Farel Prayoga berhasil tampil memukau menyanyikan lagu Ojo Dibandingke di hadapan Presiden Joko Widodo dan para menteri kabinet Indonesia Maju saat peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Negara, pada 17 Agustus 2022.

Pertunjukan dari penyanyi cilik asal Banyuwangi itu lantas mendapat respons cepat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, yang langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Menkumham pun menginstruksikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Tak ayal, Yasonna kemudian memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara’.

“Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.

Selain itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel ini sangat menginspirasi rakyat Indonesia, di mana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik bahasa Jawa.

Oleh karenanya, pada kesempatan yang sama Farel Prayogyo juga dinobatkan menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022 oleh Menkumham.

“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, penobatan Duta Kekayaaan Intelektual Pelajar ini sekaligus dalam rangka bertujuan untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang Kekayaan Intelektual (KI) khususnya di kalangan pelajar.

Ia menjelaskan bahwa Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya kali ini merupakan pelaku seni pertunjukan yang berasal dari kalangan pelajar yang telah menunjukkan prestasi dan karya yang dikenal oleh masyarakat Indonesia.

Dengan ditunjuknya Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar, Yasonna berharap dapat menginspirasi para pelajar Indonesia untuk berkarya sejak dini dan melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional.

“Dia juga diharapkan dapat menginspirasi para pelajar di Indonesia untuk berkarya sejak dini dan menghargai serta melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional. Biasanyakan anak seumuran Farel senangnya dengan lagu KPop,” tutur Yasonna.