Heboh Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia
- instagram @marcelradhival1
VIVA Showbiz – Perseteruan Pesulap Merah alias bernama asli Marcel Radhival dengan dunia perdukunan semakin memanas saja. Tak hanya dilaporkan oleh Gus Samsudin, kini dirinya bahkan juga dilaporkan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia ke polisi karena diduga telah menghina profesi dukun.
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Pesulap Merah telah membongkar trik-trik pengobatan dukun yang salah satunya adalah trik milik Gus Samsudin. Trik tersebut dianggapnya sebagai penipuan dan telah merugikan masyarakat.
Kemudian baru-baru ini beredar video di media sosial yang menunjukkan bahwa Pesulap Merah tengah dilaporkan ke polisi melalui kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia yang diwakili oleh pengurus dari DKI Jakarta. Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh akun gosip bernama akun @lambe_turah di Instagram pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dalam video tersebut disebutkan oleh kuasa hukum dari organisasi para dukun bahwa akun media sosial Marcel Radhival telah dilaporkan karena diduga telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45.
“Ya hari ini saya mendampingi klien kami dari Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili oleh pengurus DKI. Jadi, di sini melaporkan akun media sosial Instagram yang bernama Marcel Radhival1dan Marcel Radhival, jadi ada dua akun yang kita laporkan, akun Instagram dan juga Facebook dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 dengan ancaman hukuman 2 tahun,” ujar sang kuasa hukum dari Persatuan Dukun se-Indonesia yang dikutip VIVA pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Marcel Radhival sebagai Pesulap Merah diduga telah menghina profesi dukun hingga mengundang reaksi para dukun dan organisasinya mengambil sikap dengan melaporkannya ke polisi.
“Jadi, beredar video di TikTok, Instagram dan Facebook yang diduga dilakukan oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang menghina profesi dukun. Jadi akhirnya mengundang reaksi dukun sehingga para dukun itu mengambil sikap dan melaporkan saudara Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya lagi.
Marcel juga dikatakan telah menyatakan secara terang-terangan bahwa profesi dukun adalah sebagai penipu dan cabul. Selain itu, dirinya juga diduga telah menulis pernyataan tersebut melalui media sosialnya sehingga akun-akunnya tersebut dilaporkan.
“Marcel menyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa dukun itu profesinya adalah sebagai penipu dan cabul,” tutur sang kuasa hukum.
“Dia bukan saja mengatakan secara lisan di YouTube, tapi diduga menulis di akun Instagram dan Facebooknya. Tapi ini baru dugaan ya karena ini yang kami laporkan akun-akunnya bukan orangnya, akunnya,” sambungnya.