Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara

Bunga Citra Lestari bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah
Sumber :
  • IG @doddyansyah

VIVA Showbiz – Lantaran tertangkap gunakan obat Alprazolam yang mengandung psikotropika, Mochammad Ikhsan Doddiansyah yang merupakan manajer penyanyi ternama Bunga Citra Lestari (BCL), tertangkap Polres Metro Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, manajer BCL tersebut terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun berdasarkan Undang Undang pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan dikekanakan pasal 112 UU.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 4 Tahun Penjara.” ujar Zulpan saat rilis Kasus Dina Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 8 Agustus 2022.

Zulpan lebih lanjut mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan satu orang lainnya selain sang manajer berinisial MID. Satu orang yang juga diamankan tersebut diketahui berinisial R.

Bunga Citra Lestari bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah

Photo :
  • IG @doddyansyah

"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinsial R atas penyalahgunaan psikotropika," ujarnya .

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan dengan tertangkapnya, MID, pihaknya juga menyita barang bukti 7 butir obat penenang jenis alprazolam.

“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4 tanpa resep dokter,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.

“(Hasil tes urine) positif benzo,” ujarnya.

Lanjut Akmal mengatakan, MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah 1 tahun

"Digunakan sudah hampir 1 tahun sejak tahun 2021," ujarnya.