Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Minta Pemeriksaan Ditunda

Ayu Aulia
Sumber :
  • IG @ayuaulia5252

VIVA Showbiz – Model Ayu Aulia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait status tersangka dugaan penganiayaan pada Kamis 28 Juli 2022. Namun, pihaknya meminta pemeriksaan itu ditunda.

Penundaan pemeriksaan itu lantaran Ayu Aulia baru saja menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya.

“Per hari ini saya baru menjadi kuasa hukum mbak Ayu, sehingga kami tadi secara resmi mengajukan surat permohonan penundaan. Alasannya, dari tim kuasa hukum belum siap karena baru mendapatkan surat kuasa dan bukti-bukti. Jadi, kami harus mempelajari dulu,” ucap Sunan Kalijaga di Polres Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022 malam.

Kemudian saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Ayu Aulia mengatakan belum mendapatkan pertanyaan dari pihak penyidik. Lebih lanjut, Ayu menyatakan siap untuk hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

Ayu Aulia

Photo :
  • IG @ayuaulia5252

“Ngga ada, kita ketawa-ketawa aja, yang baik-baik. Insya Allah siap, hari Kamis jam 1 siang minggu depan,” jelas dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Model Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan. 

Hal ini diketahui dari pelapor perkara ini, Ade Ratna Sari yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara di mana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari.