Kalah di Persidangan, Amber Heard Ajukan Banding Terhadap Johnny Depp

Amber Heard.
Sumber :
  • Instagram @amberheard

VIVA Showbiz – Amber Heard sudah mengajukan banding setelah kalah dari Johnny Depp dalam persidangan kasus pencemaran nama baik beberapa waktu yang lalu. Juri juga memerintahkan supaya Heard membayar ganti rugi kepada Depp mencapai US$10 juta atau setara Rp150 miliar. 

Menyadur dari laman New York Post pada Jumat 22 Juli 2022, kuasa hukum Heard mengajukan banding pada Kamis, 21 Juli 2022 di Fairfax Country, Virginia. Menurut catatan pengadilan, Heard berencana mengajukan banding atas putusan setelah persidangan dan semua perintah serta putusan tambahan oleh pengadilan. 

Kuasa hukum Heard mempunyai waktu sampai 4 September 2022 untuk mengajukan mosi banding yang menjelaskan argumen mereka. Juri Fairfax Country lebih memihak bintang film Pirates of the Caribbean itu usai menemukan bukti bahwa mantan istrinya mencemarkan nama baik sang aktor dalam opini Washington Post 2018. 

Johnny Depp dan Amber heard.

Photo :
  • AP

Sedangkan Heard tidak pernah secara gamblang mengatakan nama Depp dalam artikel tersebut. Di sisi lain, kuasa hukum sang artis mengklaim bahwa artikel itu jelas mengacu pada tuduhannya bahwa Depp melecehkan sekitar perceraian mereka tahun 2016. 

Pemain film Aquaman itu berhasil memenangkan vonis juri terhadap Depp atas salah satu klaimnya bahwa dia memfitnahnya saat kuasa hukumnya, Adam Waldman mengklaim tuduhannya adalah tipuan. Banding Heard datang usai seorang hakim menolak tawarannya untuk sidang ulang dengan berbagai alasan termasuk menurutnya merugikan. 

Dalam sebuah pernyataan, kuasa hukum Heard menyebut bahwa pihaknya yakin pengadilan membuat kesalah sehingga mencegah putusan yang adil dan konsisten dengan amandemen yang pertama. 

"Karena itu kami mengajukan banding atas putusan tersebut. Meskipun kami menyadari pengajuan hari ini akan menyulut api di Twitter, ada beberapa langkah yang perlu kami ambil untuk memastikan keadilan," tutur kuasa hukum Heard. 

Amber Heard dan Johnny Depp.

Photo :
  • eonline

Sementara itu, Depp menyatakan keyakinan yang mana vonis yang telah ditetapkan sebelumnya akan berlaku. Depp menggugat Heard mencapai US$50 juta atau setara Rp751 miliar. Sedangkan Heard menggugat mantan suaminya itu senilai US$100 juta atau setara Rp1,5 triliun. 

"Juri mendengarkan bukti ekstensif yang disajikan selama persidangan enam minggu dan sampai pada putusan yang jelas dan bulat bahwa terdakwa sendiri mencemarkan nama baik Depp dalam beberapa kasus," tandasnya.