Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi?

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVA/Firda Junita

VIVA Showbiz – Beredar video Nikita Mirzani diminta untuk masuk ke mobil oleh beberapa orang. Hal tersebut terjadi di depan sebuah pusat perbelanjaan. Video itu diunggah oileh Ramdan Alamsyah.

Diketahui dari salah satu sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, itu adalah penjemputan paksa. Fitri membenarkan namun belum bisa berkata banyak mengenai hal ini. Ia merasa polisi lebih memiliki kapasitas untuk menjelaskan penjemputan paksa tersebut.

"bener (jemput paksa), ke Polres Serang Kota aja," tulis Fitri saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis, 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA/Aiz Budhi

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pada Senin, 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 Juni 2022. Namun, Nikita tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 06 Juli 2022.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP, namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu, 06 Juli, namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dikantornya, Kamis 14 Juli 2022.

Lalu penyidik Polresta Serang Kota berusaha menempuh restorative justice (RJ) kepada Dito Mahendra selaku pelapor dan Nikita Mirzani sebagai terlapor. Kala itu, Jumat, 24 Juni 2022, hanya pengacara Dito Mahendra yang datang. Namun, pihak Nikita Mirzani tidak ada yang datang.

Nikita Mirzani.

Photo :
  • VIVA/Isra Berlian.

Sebelumnya, polisi juga menggeledah rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis siang, 14 Juli 2022. Saat digeledah, Nikita Mirzani sedang tidak berada di dalam rumahnya. Meski begitu, penggeledahan tetap dilakukan oleh personel Satreskrim Polresta Serang Kota.

Penggeledahan itu juga sudah mendapatkan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tanggal 7 Juli 2022. Penyidik kita telah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan yang telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah Nikita Mirzani.