Kasus Penganiayaan, Model Ayu Aulia Ditetapkan Sebagai Tersangka
- IG @ayuaulia5252
VIVA Showbiz – Model Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan. Hal ini diketahui dari pelapor perkara ini, Ade Ratna Sari yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari.
Menurut Ade, berdasar hasil visum terbukti adanya tindak kekerasan. Oleh karena itu, status Ayu Aulia dinaikkan menjadi tersangka.
"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," ucap Ade Ratna.
Ade Ratna dan Ayu Aulia masih merupakan kerabat. Mereka selisih paham saat Ade mendapat teguran dari orangtua Ayu. Ade dituduh memberikan obat tambahan kepada Ayu, setelah Ayu melakukan percobaan bunuh diri. Ade menegaskan tak pernah memberi obat apa pun kepada Ayu.
Ade kemudian mendatangi kediaman Ayu Aulia di apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan guna menanyakan hal tersebut. Di situ, Ade dengan Ayu dan asistennya saling adu mulut.
"Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa nggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," kata Ade Ratna Sari.
"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu, padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," sambungnya.
Selain adu mulut, Ade mengaku ditampar Ayu dan kepalanya dipukul secara terus menerus. Meminta pertolongan security apartemen, Ade berhasil keluar dari apartemen tersebut dan langsung menuju Polsek Setiabudi untuk membuat laporan.
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.