Seorang Wanita Gugat Suami Zaskia Gotik Perihal Tes DNA Anaknya
VIVA Showbiz – Suami dari pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud (SM) tengah dihadapkan dengan kasus hukum. Seorang wanita asal Sumatera berinisial VS diketahui telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.
VS diketahui telah melayangkan gugatan kepada Sirajuddin Mahmud sejak 20 Juni 2022. Hal tersebut diungkap humas Pengadilan Negeri Cikarang, Sondra.
"Hasil laporan perkara perdata nomor 136/Pdt.g/2022/PN Ckr. antara V selaku penggugat dengan SM selaku tergugat teregister sejak 20 Juni 2022," kata dia mengutip akun gosip @lambe_turah.
Diungkap oleh Sondra agenda pada Rabu 13 Juli 2022 adalah agenda persidangan pertama dengan agenda pemanggilan terhadap pihak penggugat maupun tergugat.
"Untuk hari ini rencana hari ini agenda persidangan pertama dengan agenda panggilan terhadap pihak penggugat maupun tergugat. Yang hari ini dijadwalkan persidangan, yang mana nanti apabila tidak hadir para pihak akan dilakukan pemanggilan kembali," kata dia lebih lanjut.
Sang suami, Sirajuddin Mahmud, digugat V karena melakukan perbuatan melawan hukum.
"Terhadap perkara tersebut gugatan yang diajukan adalah gugatan melawan hukum dimana V selaku penggugat menuntut SM selaku tergugat telah melakukan melawan hukum termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang," kata dia.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Cikarang, gugatan penggugat atas nama Veranosiliyana bahwa anak laki-laki bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak dari tergugat, Sirajuddin Mahmud, telah dikabulkan. Oleh sebab itu, penggugat dan tergugat diminta melakukan tes DNA.