Sertifikat Warisan Ibunya Digelapkan, Kartika Putri Lapor Polisi
- Instagram @kartikaputriworld
VIVA Showbiz – Artis Kartika Putri mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan tindakan penggelapan yang memalsukan surat kuasa atas namanya dan kedua saudaranya. Pemalsuan nama penjualan warisan kuasa akta jual berupa aset rumah itu di kawasan Cibubur, Kabupaten Bogor.
"Membuat laporan adanya surat pemalsuan, penggelapan, serta melarikan juga bisa ya melarikan sertifikat ya. Dari ketiga anak Mama Masayu Diana Puspita Putri, hanya dua yang hadir (lapor polisi), satu berhalangan hadir kakak saya yang pertama," ujar Kartika Putri saat membuat laporan di Polres Bogor didampingi saudara kandungnya, Rabu 13 Juli 2022.
Kartika mengaku pasca wafatnya sang ibu, Masayu Diana Puspita Putri, setahun lalu, keluarga belum sempat mengurus warisan. Karena sedang berduka, dua kakak kandungnya, termasuk dirinya tidak fokus pada hal itu. Ia pum mengungkapkan kronologi penggelapan yang menimpa dirinya dan dua saudara kandungnya.
Sebelum kejadian ini, lanjut Kartika, dirinya sudah dinasihati sang suami, Habib Usman. Namun saat itu, anak Almarhum termasuk Kartika Putri belum fokus mengurus warisan.
"Jadi waktu Mama meninggal, terpaksa satu tahun lalu Mama meninggal kita tidak fokus ke harta beliau, karena kita masih berduka," jelas Kartika.
"Secara Islam sudah dinasihati sama Habib kalau ada waris segera dibagikan. Cuma kita anak-anaknya punya kesibukan masing-masing, kakak saya punya kesibukan, saya juga sama, akhirnya kita tidak fokus," imbuhnya.
Kartika lebih lanjut menuturkan, setahun kemudian saat hendak membagikan warisan mendiang ibunya, aset tersebut rencananya akan digunakan agar lebih bermanfaat untuk orang-orang di sekeliling. Namun saat dicari, ternyata aset sertifikat rumah tidak ada di Kartika Putri maupun kedua saudara kandungnya.
"Kita fokus hal-hal yang jauh dari warisan, tapi kemarin pas mau satu tahun diberikan petunjuk beliau meninggal.Ternyata kita baru sadar sertifikatnya posisi salah satu aset yaitu itu rumah yang di Cibubur. Ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya. Kita ahli waris pada nggak tahu. Dari situ kita menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," tutur Kartika.
Lebih kagetnya lagi, kata Kartika, setelah diselidiki secara kekeluargaan, ditemukan surat kuasa atas nama dirinya dan dua saudara kandungnya.
"Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut dan yang kita kagetnya lagi setelah kita selidiki secara kekeluargaan sudah ada kuasa akta jual atas nama kita bertiga," jelasnya.
Kartika menduga ada oknum yang menguasai sertifikat tersebut. Sebab, tidak ada satupun ahli waris yang merasa pernah mengurus sertifikat warisan itu.
"Kita enggak pernah bikin, jadi tiba-tiba ada keluar akta kuasa jual juga akta ahli waris yang di mana kita nggak pernah ngurus buat. Pada saat sertifikat itu kita cari tahu, simpang siur tidak ada pertanggungjawaban," ungkap Kartika Putri.