Ajukan Gugatan Cerai, Nathalie Holscher Tuntut Harta Gono Gini?

Nathalie Holscher
Sumber :
  • Instagram @nathalieholscher

VIVA Showbiz – Awal Juli ini, Nathalie Holscher diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang. Di tengah proses pengajuan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nathalie Holscher, diketahui ada beberapa tuntutan yang disampaikan.

Selain menuntut nafkah anak. Nathalie juga disebut menuntut harta gono gini. Terkait dengan kabar itu, Sule memberikan jawabannya tersendiri. Dirinya mengungkap bahwa hal tersebut adalah wajar.

"Tapi ada juga yang setuju ya namanya juga manusia semuanya baguslah santai aja," kata Sule dalam sebuah potongan video yang diunggah di akun gosip.

Sule pun menganggap wajar jika Nathalie menuntut harta gono gini. Pasalnya selama hampir dua tahun menikah, banyak harta yang dikumpulkan bersama oleh keduanya. Mulai dari syuting, iklan, podcast hingga konten bersama.

Namun saat ingin dikonfirmasi mengenai hal itu, rupanya belum ada tanggapan dari Sule. Pasalnya Sule tak terlihat di kediamannya pada perayaan Idul Adha akhir pekan lalu.

Sementara itu, dalam podcast Uya Kuya, Nathalie sempat mengungkap bahwa dirinya menuntut nafkah anak. Dimana anaknya dari hasil pernikahan dengan Sule mendapat nafkah sebesar Rp25 juta per bulan.

Nathalie Holscher dan Sule

Photo :
  • IG @ferdinan_sule

"Rp25 juta per bulan ada hak dan kewajiban yang sudah kita sepakati bersama," kata Nathalie.

Dikabarkan sebelumnya, Nathalie diketahui telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, secara e-Court.

Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang sejak 3 Juli lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Maman selaku Panitera PA Cikarang.

Meski sudah mengajukan gugatan cerai, namun Sule dan Nathalie memiliki kemungkinan untuk rujuk. Nantinya akan ada mediasi dengan upaya untuk merukunkan dan mendamaikan.

Gugatan cerai yang diajukan Nathalie saat ini telah diverifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Cikarang. Jadwal sidang perdana pun sudah keluar yakni pada hari Rabu, 20 Juli 2022.

"Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 juli 2022. Kemudian telah ditunjuk majelis hakimnya oleh ketua Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022, hari Rabu," tutur Maman.