Kak Seto Sebut Siap Damaikan Nathalie Holscher dan Putri Delina
VIVA Showbiz – Rumah tangga komedian Sule dan Nathalie Holscher diambang perpisahan, usai Nathalie menggugat Sule ke Pengadilan Agama CIkarang. Nama Putri Delina, putri semata wayang Sule dari mantan istrinya disebut menjadi pemicu gugatan cerai Nathalie.
Akibatnya warganet pun menjadikan Putri Delina sebagai kambing hitam dari balik perpisahan Sule dan Nathalie. Psikolog anak Seto Mulyadi ikut bicara terkait dengan banyaknya hujatan yang ditujukan kepada Putri Delina.
"Saya kira semua perceraian karena adanya komunikasi yang terhambat, salah persepsi, jadi mohon selalu melibatkan pihak ketiga untuk mediasi. Jadi pihak ketiga ini bisa psikolog, ulama, sesuai dengan kepercayaan masing-masing," kata kak Seto, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, pada intinya perlu dibantu. Kalau tidak, memang yang sering jadi korban adalah anak-anak, jadi dalam konteks perlindungan anak, marilah kita serius menjalani profesi sebagai orang tua di tempat masing-masing sesibuk apapun juga.
Kak Seto juga menyoroti perseteruan antara Nathalie dengan Putri Delina yang malah menjadi konsumsi publik, karena seharusnya tidak perlu terjadi
"Karena setiap keluarga apa itu sambung, ayah sambung mohon itu juga dikomunikasikan dan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya, jadi itu kewajiban bagi setiap orang tua, dan bagian setiap hak dari anak untuk bisa mendapat perhatian dari kedua orangtua kandung maupun maupun orang tua sambung, kita juga mengenal beberapa artis mungkin ibu sambung apa ayah sambung, ternyata menjalankan itu secara profesional, nah itu perlu di apresiasi," tutur Kak Seto.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto mengaku siap memberi bantuan kepada keluarga Sule.
"Ya mudah-mudahan kita bisa bertemu, ngobrol, saya juga pengagum mas Sule, mudah-mudahan bisa bertemu secara khusus, kalaupun butuh bantuan, saya siap," katanya.
Nathalie diketahui telah menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat, secara e-Court. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang sejak 3 Juli lalu.