Nindy Ayunda Segera dapat Surat Cekal dari Kepolisian?
- IG @nindyayunda
VIVA Showbiz – Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan nama Nindy Ayunda sedang diproses oleh kepolisian. Untuk mencegah kemungkinan terburuk, pihak kepolisian sedang mengajukan surat perminttan pencekalan terhadap Nindy Ayunda.
"Surat permintaan (pencekalan) dari kami ke Mabes Polri sudah diajukan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kamis, 7 Juli 2022.
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana pada 15 Februari 2021 dengan tuduhan melakukan penculikan dan penyekapan dengan korban Sulaiman. Laporannya tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Lalu, Senin , 5 Juli 2022, penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh Nindy Ayunda. Dari keterangan Sulaiman, korbannya tidak hanya dirinya saja, melainkan ada satu orang lainnya.
Sebagai kuasa hukum, Fahmi Bachmid mengatakan, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil korban lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Korban yang ini akan dimintai keterangan juga oleh penyidik sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum dari Sulaiman saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 7 Juli 2022.
Menurut Fahmi, korban tersebut melihat bagaimana Sulaiman dipukuli dan disiksa oleh orang-orang yang diduga adalah suruhannya Nindy Ayunda. Namun Fahmi enggan menyebutkan identitas korban tersebut dan profesinya.
"Nanti kalian tahu sendiri siapa korban satunya lagi ini," ucapnya.
Sampai saat ini, pihak Nindy Ayunda belum pernah menanggapi mengenai kasus tersebut.