Keluarga Ajukan Rehab, DJ Joice Challista Jalani Assessment
- Instagram DJ Joice
VIVA Showbiz – Pihak keluarga DJ Joice Challista mengajukan permohonan rehabilitasi ke kepolisian. Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Akbar
"Hari ini dilaksanakan assessment," ujar dia kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
Bukan cuma DJ Joice, Akbar menyebut seluruh tersangka dalam kasus ini pun akan menjalani proses assesment. Dia mengaku pihaknya menunggu hasil assesment sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut kepada DJ Joice dan tiga tersangka lain.
"Semuanya. Di BNNK Jaksel. Nanti kami lihat hasil dari assesment dulu ya," kata dia.
Diketahui DJ Joice, yang bernama asli Anisa Choerunnisa, ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel pada Senin petang 27 Juni 2022. Joice didapati tengah mengonsumsi sabu bersama ketiga orang lainnya.
Diketahui juga, tiga orang lainnya yang ikut diamankan polisi bersama DJ Joice adalah pria berinisial IS (26) serta dua perempuan berinisial FA (31) dan N (26). Dari proses penggeledahan polisi dalam kamar kos tersebut ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,71 gram.
DJ Joice bersama tiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Mereka dijerat Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama minimal 5 tahun.