Kasus Penipuan Kripto Angel Lelga, Istri Aparat Terlibat?
- VIVA/Andrew Tito.
VIVA Showbiz – Artis Angel Lelga mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan bisnis kripto yang dialaminya. Kata Angel, ia terjerumus dalam bisnis ini karena dibujuk oleh seorang istri aparat kepolisian.
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang (mengaku) istri polisi," ujar Angel Lelga kepada wartawan dalam acara Diskusi Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Kamis, 23 Juni 2022.
Dikatakan Angel, awal mulanya ia diajak bekerja sama untuk menjadi brand ambassador (BA). Kemudian, istri aparat polisi ini mengiming-imingi keuntungan dalam bermain kripto sehingga ia percaya dan ikut dalam bisnis tersebut.
"Iming-iming ya, apalagi saat mereka mengajak saya pre-sale itu. Misalnya dia menjual Rp5 juta sekian, itu akan menjadi berlipat-lipat. Karena saya penasaran, dibujuk, akhirnya coba-coba. Ini yang terkait Rp100 juta itu," jelasnya.
Angel menjelaskan, dirinya tidak curiga kepada sosok istri aparat tersebut. Terlebih saat, uang Rp100 juta yang ia keluarkan untuk berbisnis kripto dikirimkan ke rekening pribadi istri aparat.
Sebab, kata Angel, dirinya sudah bertemu beberapa kali dengan istri aparat dan suaminya yang menyatakan diri sebagai seorang anggota kepolisian.
"Pada saat launching, si istri aparat ini tidak muncul makanya saya ditunjuk untuk mengaku sebagai CEO. Saya mempertanyakan kenapa tidak muncul, pengakuannya dia seorang istri seorang aparat, yang katanya enggak boleh berbisnis," ungkapnya.
"Dari situ bahwa memang pengakuannya sudah jelas ya, saya juga beberapa kali ketemu sama suaminya, suaminya ini ngomong profesinya sebagai polisi," terang Angel.
Mantan istri dari Rhoma Irama itu tidak mengungkap lebih jauh identitas dari istri aparat begitu pun dengan asal satuan suaminya. Ia menegaskan, identitas keduanya akan terungkap saat proses pemeriksaan lanjutan.
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang istri polisi. Nantikan pas dipanggil ada pemeriksaan mereka, nanti bisa ditanyakan," tukasnya.
Sebelumnya, Angel Lelga mengaku jadi korban penipuan dalam bisnis kripto Angel Token. Angel akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022.
"Pada tanggal 24 Mei, Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar kuasa Hukum Angle Lelga Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022.