Sidang Cerai, Transaksi Panti Pijat Ronal Surapradja Jadi Sorotan
- IG @rocknal
VIVA Showbiz – Sidang lanjutan gugatan cerai artis sekaligus penyiar, Ronal Surapradja berlangsung pada Kamis 23 Juni 2022. Dalam kesempatan tersebut, sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu membahas sejumlah agenda seputar pembuktian dan penyampaian sejumlah bukti perkara tersebut.
Tak hanya itu saja, pada sidang tersebut juga didengarkan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan oleh pihak istri Ronal, Seruni Purnamasari. Dua saksi tersebut adalah ibu dan adik dari Seruni Purnamasari.
Melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Hamim Jauzie, pihak Seruni pun menuturkan sejumlah hal terkait proses berlangsungnya sidang lanjutan gugatan cerai tersebut.
Selain mengungkap terjadinya dugaan keterlibatan orang ketiga dalam rumah tangga Ronal dan Seruni, kesaksian lain yang dibeberkan dalam persidangan tersebut.
Keterangan yang diungkap saksi tersebut rupanya didukung pula dengan adanya sejumlah bukti terkait beberapa aktivitas Ronal di luar, seperti kerap datang ke panti pijat dan mutasi rekening pembayaran di tempat-tempat tertentu.
"Suka juga pergi ke panti pijat, itu keterangan dari saksi, sudah sejak lama. Benar atau tidak saya gak tau kebenarannya, hanya memiliki ada mutasi rekening, pembayaran di tempat-tempat tertentu," ungkap Abdul Hamim Jauzie kepada para awak media saat ditemui di Pengadilan Agama Jaksel, Kamis 23 Juni 2022.
"Ada di banyak tempat, jadi ya tidak tahu ada di mana saja. Ada juga menyebutkan daerah Blok M dan ini ada pengakuan dari pak Ronal kepada istrinya melalui chat WhatsApp," jelasnya.
"Salah satunya itu, dan juga ada foto perempuan, lagi-lagi semua kebenarannya saya tidak tahu, ini hanya dugaan saja, yang penting dari kami saksi sudah menyampaikan ke hakim," tambah Abdul Hamim.
"Ya ini bukti yang kami miliki di mutasi rekening itu ada 2011 sampai dengan 2018 sekali lagi kebenarannya tidak tahu. Tentu itu bukan otoritas saya untuk membenarkan tapi ada mutasi rekening saya tidak tahu tapi tadi di situ ada nama-nama panti pijat," ujar Abdul Hamim Jauzie.
"Kalau panti pijat ada chat kepada istrinya dan kemudian mengakui dan minta maaf. Untuk kebenarannya, meski pak Ronal mengakui ya saya tidak berani jadi tuduhan jadi sangkaan ini hanya dugaan saja," lanjutnya.
Sebelumnya, Sidang pertama sudah digelar pada tanggal 31 Maret 2022. Ronal Surapradja sebagai pemohon hadir secara langsung ke persidangan pertama, sementara sang istri, Seruni sebagai termohon tidak hadir.
Sebagai informasi, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari resmi menikah pada tahun 2008 lalu. Keduanya sudah dikaruniai dua orang anak. Ronal pun dalam perkara tersebut hanya mengajukan permohonan cerai saja dan tidak mengajukan permohonan hak asuh anak dan harta gono gini.