Sidang Gugatan Cerai Ronal Surapradja, Terungkap Dugaan Orang Ketiga

Ronal Surapradja.
Sumber :
  • Instagram @rocknal

VIVA Showbiz – Kabar keretakan rumah tangga artis sekaligus penyiar, Ronal Surapradja kian berhembus dan ramai diperbincangkan. Pria yang mencuat namanya dalam sketsa komedi Extravaganza itu pun diketahui telah sudah menggugat cerai sang istri, Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022 lalu.

Lantas, seperti apa komentar Seruni Purnamasari yang hadir langsung dalam sidang lanjutan itu menanggapi gugatan tersebut? Melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Hamim Jauzie, pihak Seruni pun menuturkan sejumlah hal terkait proses sidang lanjutan gugatan cerai tersebut.

Ditemui saat hadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 23 Juni 2022, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menyebut hal-hal mengenai agenda sidang lanjutan tersebut.

"Persidangan hari ini agendanya pembuktian, jadi kami menyampaikan sejumlah bukti dan keterangan dua orang saksi yang kami ajukan. Saksinya itu ibunya dan adiknya," ungkap Abdul Hamim Jauzie kepada para awak media.

"Karena mendasarkan pada keterangan dari psikolog, mbak Runi ini mengalami stress sedang. Tapi, masih bisa bertanggung jawab dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Termasuk mengasuh anak, masih bisa bertanggung jawab," lanjutnya.

Selain itu, pihak Seruni juga mengungkapkan bahwa menurut saksi yang dihadirkan tentang adanya dugaan orang ketiga dalam polemik rumah tangga Ronal dan sang istri.

Kuasa Hukum istri Ronal Surapradja, Abdul Hamim Jauzie

Photo :
  • VIVA/Donny Adhiyasa

"Jadi seperti itu dan menurut keterangan saksi yang kami hadirkan dugaannya ada pihak ketiga, menurut saksi gitu dugaannya, benar atau tidak kami tidak tahu," ujar Abdul Hamim Jauzie.

"Kalo mba Runi mungkin kenal, ada dugaan orang ke 3, itu menurut keterangan ibunya seperti itu. Sebenernya masalah ini udah lama ya. Persoalan rumah tangga ini sudah sejak dari 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan, bahwa pemohon pak ronal sering kali berbohong," tambahnya.

Terkait bukti-bukti yang berhasil diajukan ke muka persidangan, Kuasa Hukum Seruni Purnamasari itu membeberkan sejumlah materi yang dinilainya dapat menguatkan dugaan adanya pihak ketiga tersebut.

"Ada foto, kemudian mutasi rekening, ada screenshoot whatsapp, ada kemudian terkait hak asuh anak ada juga akta kelahiran, ada juga terkait kepemilikan tanah kemudian kendaraan. Itu yang kami ajukan," tegas Abdul Hamim Jauzie.

Sebelumnya, Sidang pertama sudah digelar pada tanggal 31 Maret 2022. Ronal Surapradja sebagai pemohon hadir secara langsung ke persidangan pertama, sementara sang istri, Seruni sebagai termohon tidak hadir.

Sebagai informasi, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari resmi menikah pada tahun 2008 lalu. Keduanya sudah dikaruniai dua orang anak.

Ronal pun dalam perkara tersebut hanya mengajukan permohonan cerai saja dan tidak mengajukan permohonan hak asuh anak dan harta gono gini.