Johnny Depp Akan Kembali ke Persidangan untuk Kasus Lain

Johnny Depp dengan piala awards nya
Sumber :
  • variety.com

VIVA – Baru saja menang dari sidang melawan Amber Heard di Virginia, kini Johnny Depp kembali tersandung kasus yang akan membawanya kembali ke meja hijau bersama sang pengacara, Camile Vasquez.

Depp dilaporkan atas penyerangan yang dilakukannya pada 2018 oleh mantan rekannya, Gregory Books. Ia adalah seorang manajer yang bergabung dalam pembuatan film City of Lies.

Brooks mengklaim bahwa dia dan Depp sempat terlibat pertengkaran sengit setelah Brooks menyampaikan pesan kepada Depp bahwa mereka kehabisan waktu untuk syuting.

Seperti diberitakan ET, Brooks menggugat Depp karena telah menyerangnya secara fisik dengan meninjunya sebanyak dua kali di bagian tulang rusuk. Depp juga menyebabkan tekanan emosional melalui serangan verbal yang dilontarkannya kepada Brooks.

Selain itu, Depp juga diduga menawarkan manajer lokasi sejumlah uang yaitu US$100 ribu untuk kembali meninju wajahnya. Dalam gugatannya, Brooks mengklaim bahwa setelah insiden itu ia mengalami penderitaan secara fisik maupun psikologis.

Saat kejadian, pengawal pribadi Depp secara fisik memisahkan mereka berdua dan Brooks menyatakan bahwa saat itu napas sang aktor berbau alkohol. Diduga bahwa Depp sedang di bawah pengaruh minuman keras.

Sementara itu, Depp mengaku serangan yang ia lakukan terhadap Brooks adalah bentuk membela diri. Pengacara Depp menanggapi gugatan tersebut dengan klaim bahwa Depp merasa terprovokasi setelah Brooks membuat kondisinya tidak nyaman.

Proses persidangan rencananya akan digelar di Pengadilan Stanley Mosk, Los Angeles, pada 25 Juli mendatang. Depp baru saja terjerat kasus pencemaran nama baik dengan mantan istrinya, Amber Heard, dan menjalani proses sidang selama enam minggu.

Heard harus memberikan kompensasi sebesar US$10,35 juta sesuai batasan ganti rugi yang berlaku di Virginia. Sementara untuk gugatan balik Amber Heard, juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada mantan istri sebesar US$2 juta.