Kata Rossa Soal Pengembalian Dana DNA Pro
- instagram.com/itsrossa910/
VIVA – Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa angkat bicara terkait uang hasil mengisi acara DNA Pro. Menurutnya, ada kabar simpang siur mengenai hal tersebut.
Ada kabar yang menyebut honor sebesar Rp172 juta disita polisi. Kabar lain menyebutkan sebaliknya. Mengenai hal ini, Rossa angkat bicara.
“Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan,” ujar Rossa saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru. Jakarta Selatan, Selasa, 26 April 2022.
“Kebetulan saat itu saya cuma nyanyi di atas panggung udah itu saja. Jd akhirnya kita jg diminta untuk tidak menyerahkan untuk penyitaan,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan alasan penyidik tidak melakukan penyitaan terhadap uang honor. Uang tersebut terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi sebesar Rp172 juta.
“Penyidik Dittipideksus hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa,” kata Whisnu saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 April 2022.
Menurut dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Rossa sebagai saksi pada Kamis, 21 April 2022. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa.
Maka dari itu, kata Whisnu, penyidik akhirnya berkesimpulan tidak melakukan penyitaan terhadap uang yang diterima Rossa tersebut.
“Kesimpulan dari penyidik terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik Dittpidekus,” ucap Whisnu.