Medina Zein Ungkap Dipukuli Suami hingga Leher Retak
- Instagram @medinazein
VIVA – Medina Zein melaporkan sang suami, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Laporan yang dibuat Medina Zein ini berkaitan dengan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT ini didiga dilakukan Lukman saat Medina sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat. Diungkap Medina, Sabtu, 23 April 2022 kemarin ia dipukuli oleh Lukman.
"Tadi malam saya menginap di salah satu hotel di Bandung. Saya dipukuli di depan Brimob yang mendampingi saya, ada saksinya. Ada penengah pun saya masih dihajar. Malamnya semua tamu terganggu, security sempat datang menelepon meminta kita keluar dari situ," kata Medina Zein dikutip dari tayangan YouTube, Senin, 25 April 2022.
Tidak hanya di situ, KDRT yang dilakukan Lukman Azhari, kata Medina, berlanjut hingga pagi hari. Di mana ia mengaku dipukuli hingga di lorong dan lobi hotel.
"Ternyata paginya ada keributan lagi gara-gara wanita ini karena meneror saya. Saya dihajar sampai di lorong dan di lobi hotel," ujar dia.
Menuru Medina, KDRT yang dilakukan sang suami kepadanya ini bermula saat dirinya mendapatkan pesan dari seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. Mendapati pesan tersebut, Medina kemudian meminta penjelasan dari sang suami. Sayangnya, bukan penjelasan yang didapatnya, ia mendapat pukulan dari Lukman Azhari.
"Tadi malam wanita ini sempat nelepon, kalau minta maaf baik-baik, ketus. Saya emosi, saya membangunkan Lukman, maksudnya apa. Terus dia, saya nanya, dia mukul saya, ngebenturin saya ke tembok, terus nendang saya, nyeret saya," jelasnya.
Medina Zein mengungkap dirinya sempat mengalami retak di bagian leher hingga sempat mendapatkan oksigen ketika dibawa ke klinik lantaran mendapat hantaman di bagian dadanya.
"Saya sempat dibawa klinik 24 jam, dikasih oksigen karena dia menendang saya di bagian dada saya kemarin. Bagian kaki parah juga ada retak di bagian leher, aku enggak bisa nengok," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution mengungkap bahwa dirinya dan sang klien memiliki bukti atas pengakuan sang kliennya.
"Visum sudah ada kalau ada seseorang yang patut curigai perempuan lain dalam kehidupan mereka yang disebut 'pelakor'. Ada video, foto, CCTV dengan seorang wanita,” tambah pengacara.