Billy Syahputra Ungkap Sempat Curiga Mobilnya Dibeli Bos DNA Pro
- Instagram @bilsky16
VIVA – Nama Billy Syahputra baru-baru ini terseret kasus trading robot ilegal yakni DNA Pro lantaran mobil Alphardnya yang seharga Rp1 miliar dibeli dengan uang tunai oleh Stefanus Richard alias Steven Richard, co founder dari DNA Pro.
Billy Syahputra pun juga mengaku bahwa dirinya cukup syok dan kaget bahwa namanya ikut terseret dalam kasus tersebut dan masuk berita. Pasalnya Billy adalah orang yang awam terhadap trading online atau sejenisnya.
“Notabene-nya gua tuh nggak tahu sama sekali soal robot trading, yang namanya mohon maaf ya DNA Pro ataupun trading-trading lain-lainnya lah. Gue nggak tau sama sekali,” ujar Billy Syahputra dalam channel YouTube miliknya.
“Gua tidak tergabung dalam downline atau member di situ [robot trading DNA Pro],” ujar Billy lagi.
Menurutnya juga, transaksi yang dilakukannya dengan Stefanus adalah murni transaksi jual beli mobil dan dirinya tidak mengetahui darimana asal uang tersebut. Apalagi jika uang tersebut ternyata dari hasil trading yang merugikan orang lain. Karena Billy juga baru pertama kali kenal dengan sang co founder DNA Pro tersebut.
“Gue tidak tahu kalau misalkan uang itu adalah hasil uang kejahatan. Gua kenal sama orang tersebut memang baru baget ketika gue mau jua mobil tersebut,” jelas Billy.
“Ini gua bener-bener pure jual beli mobil, nggak ada transaksi lainnya, nggak ada bisnis apa-apa, nggak ada embel-embel apa, pure mobil gue dijual sama orang tersebut,” tambahnya lagi.
Namun ternyata saat dirinya tengah melakukan jual beli mobil tersebut pas sekali dijadikan sebagai salah konten di YouTube-nya. Pada saat itu ternyata Billy memang sudah sempat mencurigai Stefanus sebagai pembeli mobilnya karena membayar dengan uang cash yang bernilai miliaran rupiah.
Dalam video saat jual beli mobil yang dilakukannya, Billy sempat menanyakan darimana asal uang sebanyak itu untuk membeli mobilnya. Karena pada saat itu Billy sudah memiliki firasat takut akan terlibat masalah.
“Ini lu secara gampang banget kayanya ngebayar mobil gua pake cash segini banyaknya, pertanyaan gue nih lu ada pencucian uang ga nih? Ntar gue jadi kena masalah nih,” tanya Billy kepada Stefanus dalam cuplikan video YouTube-nya.
Sang co founder DNA Pro tersebut pun menjawab pertanyaan Billy dna mengatakan bahwa uang tersebut adalah hasil uang halal.
“Nggak Bro, ini duit halal lah intinya,” ujar Stefanus.
Billy kemudian menjelaskan lagi bahwa saat dirinya menanyakan asal uang tersebut kepada sang co founder DNA Pro dan dijawab bahwa uang Rp1 miliar itu didapatkan hanya dua hari dari hasil trading robot ilegal tersebut.
Sebelumnya adik mendiang Olga Syahputra ini memang telah dipanggil oleh pihak berwajib sebagai saksi pada 19 April 2022 lalu namun berhalangan hadir karena kesibukan syuting kejar tayang yang belum bisa ditinggalkan. Sehingga waktu pemanggilannya harus diundur dan dijadwalkan ulang.
Setelah me-reschedule panggilan pertama, Billy seharusnya dipanggil lagi sebagai saksi pada 21 April 2022. Namun dirinya lagi-lagi belum bisa memenuhi panggilan tersebut karena kesibukan yang masih sama. Dirinya menyebutkan bahwa panggilannya akan diundur lagi pada sekitar tanggal 26 April 2022.