Nowela Kembalikan Honor Nyanyi Rp15 Juta dari DNA Pro

Juara Indonesian Idol 2014, Nowela
Sumber :
  • IG Arie Kriting

VIVA – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Nowela Elizabeth Auparay telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi di Bareskrim Polri pada Jumat, 22 April 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Nowela sudah diambil keterangan oleh Tim Penyidik Bareskrim. Menurut dia, Nowela bersedia menyerahkan uang belasan juta rupiah kepada penyidik.

"Yang bersangkutan bersedia menyertakan penyitaan kepada penyidik uang Rp15 juta," kata Gatot pada Minggu, 24 April 2022.

Menurut dia, penyidik juga banyak melemparkan pertanyaan kepada Nowela selama pemeriksaan. Tentu, materi pemeriksaan seputar kegiatan DNA Pro yang diisi oleh Nowela di Bali.

"Saudari N dimintai keterangan sebanyak 22 pertanyaan terkait pengisi acara DNA Pro yang dilaksanakan di Bali," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Nowela Elizabeth Auparay telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi di Bareskrim Polri pada Jumat, 22 April 2022. Usai diperiksa, Nowela mengaku diberi beberapa pertanyaan oleh penyidik.

Nowela

Photo :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

“Saya dipanggil oleh tim penyidik dalam kasus DNA Pro ya trading, dan Puji Tuhan hasilnya baik. Saya juga diterima dan dibantu dengan baik. Sekitar 16 pertanyaan,” kata Nowela.

Memang, Nowela pernah mengisi acara DNA Pro satu tahun yang lalu di Jakarta pada Agustus 2021. Menurut dia, semua sudah disampaikan kepada penyidik dengan lancar. “Ya memang hanya sebatas pengisi acara saja, tadi prosesnya sangat lancar dan mudah dibantu dengan baik,” ujarnya.

Namun, Nowela merahasiakan honor yang dibayarkan DNA Pro. Menurut dia, honornya tidak sampai ratusan juta rupiah. “Adalah (fee-nya). Enggak (sampai ratusan juta),” jelas dia.

Kemudian, Nowela mengaku telah menyerahkan honor dari DNA Pro itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Tentu, ia bersikap kooperatif untuk membantu kepolisian dalam menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

“Saya sangat kooperatif. Kalau memang harus dikembalikan, tentu saja saya harus kembalikan, terutama mengembalikan apa yang bukan menjadi milik saya. Jadi semuanya sudah diproses dengan sangat baik dan Puji Tuhan sudah selesai,” tandasnya.