Chandrika Chika Ungkap Kronologi Pengeroyokan oleh Putra Siregar
- Instagram @chndrika
VIVA – Seleb TikTok Chandrika Chika ikut terseret dalam kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. Chika diduga sebagai perempuan yang dibela Putra dan Rico hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Pada hari ini, Kamis, 21 April 2022, Chika menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Chika diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
Pada saat dihubungi awak media, Roofi Ardian selaku kuasa hukum Chandrika Chika angkat bicara mengenai kasus yang menimpa kliennya. Roofi mengapresiasi kinerja aparat kepolsiian.
"Sebelumnya kami sangat apresiasi kinerja Kapolres Jakarta Selatan dan jajarannya yang mengungkap baik materi perkara dan motif-motifnya sehingga menjadi terang tindak pidana yang disangkakan," kata Roofi saat dihubungi awak media.
Roofi kemudian menjelaskan bahwa ketika menjalani pemeriksaan, Chika membeberkan kronologi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap pria berinsial N. Kejadian itu terjadi di sebuah kafe yang berada di daerah Senopati.
"Selanjutnya dari kesaksian Chika tadi siang, PS dan RV sebelumnya karaoke bareng di Senopati dan minum alkohol kemudian setelah karaoke mereka bertemu lagi di kafe," kata Roofi.
"Chika tanpa sengaja bertemu teman lamanya (Nabila) dan berpelukan sambil tangis-tangisan sebab keduanya pernah berselisih dan kemudian maaf-maafan," sambungnya lagi.
Namun ternyata, tangisan Chika disalahpahami oleh Rico, hingga akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan tersebut dengan korban pria berinisial N.
"Namun tanpa diduga tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka yang dalam keadaan mabuk. Mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan," kata Roofi Ardian.
"Padahal korban hanya melihat orang berpelukan," katanya menambahkan.
Sebagai informasi, tragedi dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.