Terungkap! Alasan Mama Rieta Gugat Cerai Sang Suami
- Instagram @rieta_amilia
VIVA – Sidang lanjutan gugatan cerai ibunda artis Nagita Slavina, Rieta Amilia kepada sang suami, Basuki Widjaja Kusuma telah selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis siang 14 April 2022.
Sidang yang mengangkat agenda pemeriksaan dan pembacaan gugatan itu pun berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat Basuki Widjaja Kusuma.
Sementara itu, pihak Rieta Amilia hadir dengan diwakili langsung oleh pihak kuasa hukumnya.
Adapun hasil dari jalannya sidang tersebut dijelaskan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah perihal status perkara dari gugatan yang dilayangkan oleh Mama Rieta.
"Untuk kasus tersebut, hari ini perkaranya telah selesai, telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat (verstek). Sedangkan penggugat diwakili pihak kuasa hukumnya," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah kepada para wartawan, Kamis 14 April 2022.
Lantas apakah sebenarnya alasan dari Mama Rieta selaku pihak penggugat untuk melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama?
"Selama perkawinan, telah terjadi sebuah perisitiwa dalam hubungan suami istri sebagai legal standing kedua belah pihak, yang mengakibatkan adanya ketidakselarasan antara tergugat dengan penggugat," ujar Taslimah.
Lalu apakah ada pula gugatan lainya terkait harta gono-gini dari pihak penggugat?
"Tidak ada, hanya gugatan cerai saja," lanjut Taslimah.
Seperti yang telah diketahui, Mama Rieta telah mengajukan gugatan cerai kepada Basuki Widjaja Kusuma pada Maret lalu, dengan nomor perkara 1304/Pdt.G/2022/PA.JS.