Angelina Sondakh: Kapok Sama yang Haram Mau yang Halal Aja
- IG @angelinasondakh09
VIVA – Angelina Sondakh telah menghirup udara bebas. Hal itu karena pada awal Maret lalu dirinya mendapat cuti menjelang bebas (CMB), selama 3 bulan ke depan.
Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu bebas setelah menjalani hukuman penjara hampir 10 tahun. Ia dinyatakan terbukti bersalah karena keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan.
Pasca menjalani hukuman kurungan atas kasus yang menjeratnya, sejumlah perubahan hidup pun dirasakan oleh Angelina Sondakh. Angelina Sondakh sudah mulai melakukan aktivitas seperti sedia kala, salah satunya adalah berbisnis kue.
Pasca menghirup udara bebas sebulan lalu, Angie sapaannya diketahui mulai menjalankan bisnis kue kering. Ibunda Keanu itu diketahui bisa mendapat pesana 100 hingga 200 toples dalam sehari.
Tentu saja penghasilan yang diterimanya dari usaha bisnis kue pun cukup membantu keuangannya.
“Dijual online mudah-mudahan kue tersebut bisa barokah. Memang cari duit yang halal itu enggak gampang,” ungkap Angelina Sondakh ketika ditemui awak media di Kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.
Lebih lanjut meski mendapatkan uang yang signifikan dari usaha kuenya, Angie mengaku tidak mau mengambil selisih uang dari sang customer. Hal ini lantaran dia tidak mau mengambil hak yang bukan miliknya.
“Misal ada selisih ongkir seribu dua ribu, balikin. Ini bukan rezeki kita. Katanya ya Allah bu itu kan seribu, gausah dibalikin itu buat anak-anak aja’, kalau dibalikin ongos balik aja 6500. oh iya ya. Aku pokoknya engga mau ngambil yang bukan hakku. selisih ongkir kadang suka beda harga,” ungkap Angelina Sondakh.
Tidak hanya itu saja Angelina Sondakh juga mengaku kapok bermain uang haram. Dia mengaku meski mendapatkan uang yang tidak seberapa dari usahanya dia mengaku lebih menikmatinya lantaran berkah.
“Insya Allah, pokoknya mau mulai dengan yang berkah, yang halal gamau lagi main yang haram, sudah kapok, walaupun sedikit, capek memang, tapi barokah, tapi lebih enak kasi makan Keanu yang halal,” ungkap Angelina Sondakh.
Untuk diketahui, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2012 silam. Kala itu, Angie, sapaannya tengah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.
Angie ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Angelina Sondakh terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta (Rp14,5 miliar) dari Grup Permai.