Jelang Putusan Sidang, Pihak Faisal Yakin Menangkan Hak Asuh Gala Sky

Pihak H. Faisal bersama kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sumber :
  • Tanggapan layar video YouTube

VIVA – Sidang perwalian dan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 23 Maret 2022. Proses persidangan diketahui akan kembali digelar pekan ini tepatnya Jumat 25 Maret 2022.

Pihak Majelis Hakim dan prinsipal akan datang ke lokasi menemui Gala Sky, melihat kondisi rumah dan melihat kondisi kesehatan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.

Setelah itu, pada tanggal 30 Maret mendatang, dijadwalkan akan adanya kesimpulan litigasi atau e-court. Dan keputusan akhir Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak asuh akan diumumkan pada 13 April mendatang.

"Jadi agenda ada 3, tanggal 25 Maret 2022 descente pemeriksaan setempat jam 9 pagi. Tanggal 30 kesimpulan litigasi kita enggak perlu hadir, dan tanggal 13 april keputusan akhir Pengadilan Agama Jakarta Barat tentang hak asuh dan perwalian dari H. Faisal," kata kuasa hukum H. Faisal, Sandy Syarief seperti dikutip dari tayangan YouTube.

Terkait dengan hasil akhir pengumuman terkait dengan hak asuh dan hak perwalian atas Gala Sky pada 13 April mendatang, H. Faisal sendiri mengaku yakin dan percaya bahwa hak asuh Gala Sky akan jatuh ke pihak H. Faisal.

"Keputusan apapun kita serahkan kepada pihak pengadilan. Insya Allah yakin, kita kan berjuang harus yakin," kata H. Faisal.

Pihak H. Faisal bersama kuasa hukum di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Photo :
  • Tanggapan layar video YouTube

Sementara itu, Sandy Syarief juga menjelaskan terkait persidangan hak asuh dan hak perwalian dari Gala Sky Andriansyah yang cukup memakan waktu lama.

Sebab untuk bisa sampai pada keputusan pengadilan pihaknya harus melewati beberapa tahapan, mulai dari jawab menjawab, mediasi, replik duplik, hingga akhirnya pada tahap kesimpulan.

"Bahwa yang mengatakan sidang ini lama semua ada hukum acara perdata ada jawab menjawab, ada mediasi, ada replik, ada duplik, ada pembuktian saksi, ada pembuktian surat surat, kesimpulan. Jadi bukan ini lama," kata Sandy.

Tidak hanya itu saja, alasan lain mengapa sidang ini berjalan cukup lama lantaran adanya beberapa orang yang terlibat dalam persidangan ini terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ditambah PPKM ada beberapa rekan yang terpapar jadi kita harus menerima apa yang sudah disampaikan surat saat persidangan dan buktinya sudah dilampirkan ada terpapar. Bukan ini lama, alhamdulillah kita sudah dapat tanggal 13 april kita akan hadir ke sini, dan juga bersama opa oma dan keluarga lain kita akan langsung liat hasil putusan," kata dia.