Perjuangkan Hak Asuh Gala, Pihak Faisal Bawa Surat Perkara Cerai Doddy
VIVA – Sidang perwalian dan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 23 Maret 2022. Dalam sidang kali ini, pihak dari H. Faisal menyerahkan beberapa bukti tambahan untuk dapat memenangkan hak perwalian dan hak asuh atas putra semata wayang mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
"Hari ini ada tambahan bukti ada beberapa surat yang sudah kita lengkapi, mulai dari bukti penghasilan pak haji dan keluarga, surat keterangan dari kelurahan Serdang mengenai surat keterangan warganya yang mendapat BLT," kata kuasa hukum H. Faisal, Sandy Syarief seperti dikutip dari tayanagn YouTube.
Selain itu ada bukti tambahan lainnya yang dilampirkan pada persidangan hari ini. Bukti itu meliputi surat rekomendasi hak asuh dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Arist Merdeka Sirait. Tidak sampai di situ saja, pihak H. Faisal juga melampirkan surat keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Puput kepada Doddy Sudrajat.
"Aada keterangan SIPP dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat bahwa pihak DS sedang ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istrinya. Jadi kita perinci satu per satu," ujar Sandy Syarief.
Sementara itu, proses persidangan akan kembali digelar pekan ini, Jumat 25 Maret 2022. Pihak majelis hakim dan prinsipa akan datang ke lokasi menemui Gala Sky, melihat kondisi rumah dan melihat kondisi kesehatan dan segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.
Setelah itu, pada 30 Maret mendatang, dijadwalkan akan adanya kesimpulan litigasi atau e-court. Dan keputusan akhir Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak asuh akan diumumkan pada 13 April mendatang.
"Jadi agenda ada 3, tanggal 25 Maret 2022 descente pemeriksaan setempat jam 9 pagi. Tanggal 30 kesimpulan litigasi kita enggak perlu hadir, dan tanggal 13 april keputusan akhir Pengadilan Agama Jakarta Barat tentang hak dana dan perwalian dari h. Faisal," ucap Sandy.