Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Ajukan Rahabilitasi Hari Ini
- VIVA / Andrew Tito
VIVA – Pihak Keluarga vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis mengajukan permohonan rehabilitasi. Seperti diketahui, Fauzan ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Untuk penyetujuan proses rehabilitasi, seorang tersangka kasus narkoba perlu mendapatkan Assesment atas kasusnya di BNN.
Hari ini, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari mengawal Fauzan Lubis menuju ke BNNP DKI Jakarta Cideng, Jakarta Pusat, untuk menjalani asesmen, Rabu 23 Maret 2022.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Fauzan Lubis keluar dari ruangan penyidik dan langsung mendapat pengawalan. Ia mengenakan kemeja berwarna putih dibalut outer hitam dan berbicara banyak kepada awak media. Pria yang akrab disapa Ojan hanya mengucap terima kasih kepada awak media.
"Ya, semoga yang terbaik, makasih semua," ujarny di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 23 Maret 2022.
Fauzan menjelaskan, personel Sisitipsi dan keluarga sudah menjenguknya.
"(Sudah) jenguk, alhamdulillah. Alhamdulillah sudah ada pesan, semoga lekas pulih," ujarnya.
Sebelumnya vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, tertangkap atas kasus kepemilikan narkoba setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022.
Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan biji ganja.
"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil, kita cek di dalam mobil, kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," ujarnya.
Saat ini masih akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, untuk mendalami keterangan Fauzan Lubis, termasuk pemasok ganja.
Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut polisi menemukan biji ganja.