Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Dibawa ke BNNP DKI
- Akun Instagram M Fauzan Lubis.
VIVA – Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggiring vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan menuju ke BNNP DKI untuk mengajukan permohonan rehabilitasi setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Muhammad Fauzan yang mengenakan Jaket biru dan kemeja putih itu dikawal langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Fauzan hanya sedikit berbicara kepada awak media dan terlihat santai bahkan polisi juga tidak memborgol tangannya tidak
"Terima kasih, sehat selalu," ujarnya.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora mengatakan sebelumnya, pihak keluarga Ojan telah mengajukan permohonan rehabilitasi di kasus narkoba ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Untuk penyetujuan proses assesment rehabilitasi terhadap tersangka kasus narkoba, ada prosedur perlunya penyetujuan dari pihak BNNP.
"Memang sudah ada permohonan dari keluarga untuk permintaan rehabilitasi tersangka FL," ujarnya.
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, tertangkap atas kasus kepemilikan narkoba setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2022. Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan biji ganja.
"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil, kita cek di dalam mobil, kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," ujarnya.
Saat ini Ojan masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih akan mendalami keterangan Fauzan Lubis, termasuk pemasok ganja kepadanya.