Keluarga Vokalis Band Sisitipsi Ajukan Rehabilitasi, Ini Kata Polisi

Hasil pemeriksaan polisi juga diketahui Fauzan mengkonsumsi obat-obatan keras
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Pihak keluarga dari Muhammad Fauzan akias Ojan, yang merupakan Vokalis band Sisitipsi, mengajukan proses rehabilitasi atas kasus Fauzan setelah sebelumnya tertangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan zat Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi membenarkan pihaknya menerima kedatangan pihak Keluarga Muhammad Fauzan yang mengajukan Proses Rehab.

"iya benar, sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Danang dikonfimasi, Selasa 22 Meret 2022.

Danang mengatakan untuk keputusan proses rehab atau tidak terhadap tersangka Muhammad Fauzan akan ditangani oleh pihak BNNP DKI Jakarta.

Danang mengatakan, pihaknya akan membawa Muhammad  Fauzan ke BNNP DKI untuk proses Assesment Rehabilitasi.

"Besok akan menjalani assesment oleh tim assesment terpadu di BNNP sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.

Dalam hal itu Danang juga mengatakan pihanya akan melakukan pendampingan terhadap tersangka untuk melakukan proses assesment terpadu tersebut dengan menugaskan langsung Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk pengawalan Assesment.

"Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari Selaku penyidik akan mendampingi yang bersangkutan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Musisi Muhammad Fauzan Lubis (29), tertangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan tertangkap di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M Jakarta Selatan pada Kamis 17 Meret 2022 dini hari.

Hasil pemeriksaan polisi juga diketahui Fauzan mengkonsumsi obat-obatan keras mengandung psikotropika.